PPKM, Nasib Angkutan Umum di Kota Batu Memprihatinkan

surabayapagi.com
Suasana sepi di terminal Kota Batu. SP/ JN

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dimasa PPKM di Kota Batu, nasib angkutan umum di Kota Batu semakin memprihatinkan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan sepinya penumpang ditambah tidak adanya pembelajaran tatap muka (PTM).

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Regu A Terminal Kota Batu, Kacung Supriyanto mengatakan, sejak Pandemi Covid-19 melanda, penumpang mulai sepi. Terlebih saat PSBB hingga PPKM diterapkan.

Baca juga: Pesona Destinasi Hutan Pinus Bukit Jengkoang Batu, Surga Tersembunyi Bak Pedesaan Swiss

"Keadaan normal saja angkutan sudah sepi, apalagi pandemi. Sekarang semakin parah. Tiap hari hanya bisa mengangkut satu sampai dua orang. Sepi sekali," ungkap Kacung, Senin (25/1/2021).

Selain itu, masyarakat juga khawatir ketika menggunakan angkutan umum yang banyak berinteraksi dengan orang asing. Bahkan untuk keluar rumah pun juga masih banyak yang takut.

"Seperti ini, angkot hanya mengantar beberapa orang dari pasar. Biasanya ramai karena anak sekolah, tapi karena sekolah belajar online, jadi ya sepi mampring (sangat sepi)," tambahnya.

Kacung menyebut bahwa bukan hanya angkutan saja, tapi juga melanda bus umum. Jika hari normal ada 40 pemberangkatan, sekarang hanya ada 14 saja.

Baca juga: Jelang Nataru 2025/2026, Volume Lalu Lintas Kota Batu Diprediksi Naik 20 Persen

"Alasan kami ramai atau sepi tetap berangkat ke terminal ya kebutuhan sehari-hari. Semoga pandemi lekas berakhir dan keadaan kembali seperti semula," tuturnya.

Sementara salah satu sopir angkutan umum, Slamet Wiyono menerangkan, akibat sepi penghasilan, tiap hari tak cukup untuk makan terlebih setoran ke pemilik angkutan.

"Sehari dapat Rp 100 ribu saja sulitnya minta ampun. Setoran ke juragan Rp 50 ribu, belum kebutuhan bahan bakar. Susutnya penumpang dari banyak hal, pandemi malah membuat keadaan semakin parah," tegas Slamet.

Baca juga: Angka Wisatawan Turun 30 Persen, Disparta Batu Gencarkan Promosi Jelang Nataru 2025/2026

Belum lagi adanya pembatasan orang di dalam angkutan umum. Slamet hanya bisa pasrah karena aturan itu diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Semoga segera berlalu, karena kebutuhan masih berlanjut dan harus terpenuhi," pungkasnya. Dsy14

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru