Presiden Jokowi Melantik usai Divaksin Covid-19 Tahap II
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Rabu (27/1/2021) pagi ini, Presiden Joko Widodo resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru di Istana Negara.
Baca juga: Kapolri Jamin Keamanan Mudik di Terminal Purabaya: Tes Urine Sopir Bis Diperketat
Pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB, usai Jokowi menjalani vaksinasi kedua. Sigit dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 7 Polri Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ditetapkan pada 27 Januari 2021.
Presiden Jokowi lalu mengambil sumpah jabatan atas Listyo Sigit sebagai Kapolri yang ke-25.
Baca juga: Kapolri Bolehkan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dengan sungguh-sunggu, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi yang diikuti Sigit.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung Tribrata," lanjut Sigit masih mengikuti Jokowi.
Baca juga: Gebuk Mafia Tanah dalam 8 Bulan
Sigit lalu menandatangani berita acara pengangkatan sebagai Kapolri yang didampingi dua saksi, yakni Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (jk/erk)
Editor : Redaksi