SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Jenderal Sigit menyebut dirinya telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus tersebut.
"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Jenderal Sigit menjelaskan, pihaknya akan menggunakan metode ilmiah dalam mengungkap kasus ini. Pengumpulan informasi terus dilakukan oleh tim di lapangan.
"Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi, dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," tuturnya.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa jajaran kepolisian sudah bergerak di bawah koordinasi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Jadi Korban Teror
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban teror penyiraman air keras di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Peristiwa yang kini menjadi sorotan sebagai publik di Tanah Air, mengingat Andrie Yunus dikenal sebagai sosok aktivis yang lantang dalam membela Hak Asasi Manusia (HAM).
Mata kanan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi area yang paling serius terdampak penyiraman air keras.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram KontraS, Sabtu (14/3), Andrie saat ini mendapat penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit. Luka terdapat pada wajah (terutama sisi kanan), mata kanan, kedua tangan dan dada," dikutip dari akun @kontras_update, Minggu (15/3).
Kapolri Berikan Atensi Khusus
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Polda Metro Jaya, termasuk dari Mabes Polri yang mem-back up, akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Markas Besar Polri sebelumnya.
Polres Jakarta Pusat mengeluarkan laporan polisi model A Nomor 222/IIII/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. Penyelidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat seperi diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan/atau Pasal 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Johnny mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi penyiraman air keras. Sb1/erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham