SURABAYAPAGI,Surabaya - Tergiur akan hasil yang didapatkan, dua pengedar narkoba ini harus merasakan timah panas yang bersarang di kakinya.
Dua pengedar ini berinisial DI (35), serta HL (42) yang bertugas mengirimkan Narkoba jenis sabu dari Jambi ke pulau Jawa.
Baca juga: Kapolres Blitar Tegas Tangani Proses Hukum Anggotanya yang Diduga Terlibat Edar Sabu-sabu
Modusnya pun terbilang unik, pelaku memasukkan sabu yang dibungkus rapi kemudian diselipkan ke tumpukan buah durian.
Namun naas aksinya tidak berlangsung lama, dalam kurun waktu 3 bulan aksinya terendus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pasca hendak mengirimkan narkoba ke pulau jawa, harus terhenti karena ditangkap petugas kepolisian.
Baca juga: Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi
Bukanya menyerah saat hendak ditangkap, pelaku malah hendak melarikan diri, hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dari kedua tersangka tersebut.
"Saya tergiur akan hasilnya, karena saya mendapat 100 juta dalam setiap pengiriman barang ini," ujar pelaku.
Pelaku mengaku sudah 3 kali dalam menjalankan perannya sebagai pengirim dan pengambil Narkoba.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba
Pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatannya yang melanggar hukum.
Namun apa dikata nasi sudah menjadi bubur, pelaku beserta rekannya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. fm
Editor : Mariana Setiawati