Program Relaksasi Ekspor Impor Dikala Pandemi Ala Petikemas Surabaya

surabayapagi.com
Gerbang masuk pengiriman kontainer di terminal petikemas Surabaya. SP/ Sem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Virus Covid-19 yang melanda seluruh negara di dunia berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi khususnya ekspor dan impor.

Baca juga: Klenteng Hong Tiek Hian, Mulai Ramai Pengunjung Mohon Keberuntungan

Aktivitas ekspor-impor yang berkurang tersebut akhirnya berdampak pada kelangkaan kontainer di setiap terminal petikemas. Salah satu yang terimbas adalah terminal Petikemas Surabaya.
 
Corporate Communications PT. Petikemas Surabaya, Retno Utami saat dihubungi reporter Surabaya mengaku, pihaknya telah menyediakan program relaksasi guna meningkatkan aktivitas ekspor dan impor.
 
"Ada 7 program yang kita terapkan," kata Retno Utami melalui saluran telpon, Kamis (07/02/2021).
 
Program relaksasi yang pertama adalah dengan memberikan diskon 20 persen untuk layanan Verified Gross Mass (VGM) bagi petikemas ekspor yang diangkut muat di lingkungan terminal petikemas Surabaya.
 
"Selama ini VGM itu dikenakan biaya 125 ribu per box, kita diskon menjadi 100 ribu per box," katanya
 
Berikutnya ada perpanjangan open stack export dari 3 hari menjadi 5 hari. Selain itu, untuk kontainer-kontainer impor yang kosong (empty import) juga diperpanjang masa penumpukannya dari 3 hari menjadi 7 hari.
 
"Dan itu selama masa waktu tersebut semuanya gratis, tidak dipungut biaya," terangnya
 
Diskon-diskon yang lain juga diberikan kepada transshipement benoa dan tol laut. Untuk transhipement benoa, diskon diberikan agar dapat meningkatkan ekspor di Bali. 
 
Adapun diskon yang diberikan adalah dengan memberi pembebasan biaya untuk gerakan ekstra terhadap petikemas transshipment. Selain itu juga, presentase headling charge transshipment dari semula 65 persen diubah menjadi 100 persen untuk kedua kapal.
 
"Ini kita sudah mulai berlakukan sejak 9 Maret 2020 lalu," akunya
 
Berikutnya yang menjadi program relaksasi ke-6 adalah dengan memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu penumpukan petikemas import di lini I. Model dispensasi yang diberikan tersebut berupa pembebasam biaya untuk hari pertama penumpukan petikemas. Selanjutnya dihari ke-2 tidak diberlakukan diskon dan hari ke-3 hingga hari ke-4 diberi diskon 5 persen.
 
"Kalau hari kelima dan seterusnya diberi diskon 50 persen," katanya seraya menambahkan "Tapi yang ini sudah berakhir sejak 27 November kemarin," 
 
Program relaksasi terakhir adalah pemeberian term of payment (TOP) untuk perusahaan pelayaran baik nasional maupun internasional. Untuk internasional TOP diberikan selama 30 hari dan untuk nasional diberikan dengan skema 30 hari + 25 hari. Sehingga TOP untuk nasional adalah 55 hari.
 
"Program-program ini sebagian sudah berakhir dan sebagian masih tetap berlaku hingga saat ini," katanya
 
Diharapkan dengan program relaksasi ini, dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekspor dan impor di Indonesia khususnya di lingkungan terminal petikemas Surabaya. Sem

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru