SURABAYA PAGI, Surabaya - Masih seringnya menerima laporan terkait mafia tanah di Jawa Timur, Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membuka hotline pengaduan bagi masyarakat.
Polda Jatim pun membuka hotline dengan nomor telpon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Dengan nomor telpon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, kami Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur, jika ada atau menjadi korban penipuan kasus pertanahan, yang tidak bisa diselesaikan, kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.
Baca juga: Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026
"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (24/2/2021).
Ditambahkan Irjen Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim, jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.
Baca juga: Serangan Balik Politik Lokal? Kuasa Hukum Subandi Resmi Laporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim
"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," tutup Kapolda Jatim. (nt/dsy)
Editor : Redaksi