Geledah Rutan Ponorogo, Petugas Sita Sendok Dimodifikasi Jadi Sajam

surabayapagi.com
Petugas menunjukkan sejumlah barang yang disita dari dalam rutan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Petugas rutan menggandeng Polres Ponorogo dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ponorogo menggelar razia di blok yang ditempati narapidana (napi) yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo pada Selasa (6/4) malam.

Baca juga: Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan sendok yang dimodifikasi menjadi senjata tajam (sajam). Selain sendok yang dimodifikasi menjadi sajam, penggeledahan juga menemukan kayu, gunting dan cutter (pisau pemotong).

Penggeledahan ini merupakan program dari Kemenkumham yang dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: 4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

“Kemenkumham berkomitmen penuh pada pemberantasan narkoba di dalam Rutan. Dan penggeledahan ini merupakan tindak lanjutnya,” kata Kepala Rutan Kelas 2B Ponorogo Arya Galung, Rabu (7/4/2021).

Ia meneruskan, untuk obat atau narkoba tidak ditemukan. Kedepannya, Rutan Ponorogo akan lebih ketat melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk.

Baca juga: Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

"Dalam 5 bulan terakhir ada 3 percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil kami gagalkan," tandasnya. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru