Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun menyatakan gugatan Edy Susanto Santosa terhadap dirinya dan perusahaan tersebut tidak dapat diterima, Rabu (16/9/2026).
‎
‎Kiagus menyampaikan tanggapannya seusai konferensi pers, Jumat (18/9/2026). Ia menyatakan mengikuti putusan pengadilan dan mengklaim memiliki dasar penggunaan lahan berupa akta notaris.
‎
‎“Alhamdulillah PN Kota Madiun mengeluarkan hasil bahwa gugatan tidak diterima, kami hanya mengikuti dari PN saja,” kata Kiagus.
‎
‎Menurutnya, penggunaan lahan tersebut telah berlangsung sejak 2021 berdasarkan akta notaris. Apabila penggugat mengajukan banding, pihaknya siap mengikuti proses hukum.
‎
‎“Kalau mereka melakukan banding tentunya kami akan mengikuti proses hukum seperti itu,” ujarnya.
‎
‎Meski demikian, Kiagus berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik melalui negosiasi. Ia mengaku tidak berniat menguasai lahan yang menjadi objek sengketa.
‎
‎Menurut Kiagus, pihaknya mempersilakan penggugat mengambil alih lahan tersebut dengan syarat mengganti dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dan pengelolaan.
‎
‎“Total yang sudah kami keluarkan, baik material maupun imateril kurang lebih sekitar 2,5 miliar,” klaimnya.
‎
‎Kiagus menyebut lahan seluas 3.800 meter persegi itu sebelumnya terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan. Ia mengklaim pihaknya telah mengeluarkan investasi dalam jumlah besar sebelum mengelola lahan tersebut.
‎
‎Ia juga mengaku beberapa kali berupaya menemui penggugat untuk mencari penyelesaian damai sebelum perkara bergulir ke pengadilan. Dalam pertemuan itu, kata Kiagus, pihaknya meminta penggantian investasi apabila lahan diambil alih.
‎
‎“Kami tetap ingin negosiasi baik-baik tanpa ranah hukum, tetapi kewajiban untuk mengganti investasi yang sudah kami keluarkan juga harus diselesaikan,” tuturnya.
‎
‎Sebelumnya, Edy Susanto Santosa, yang disebut sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas lahan yang digunakan JPC, mengajukan gugatan senilai Rp5 miliar terhadap PT Jatim Parkir Center dan Kiagus Firdaus.

‎Gugatan tersebut terdaftar di PN Kota Madiun dengan nomor perkara 22/Pdt.G/2026/PN Mad sejak 16 Maret 2026. Waf

Tag :

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…