SURABAYAPAGI,Surabaya - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya menerima 2.369 aduan melalui aplikasi WargaKu. Mayoritas di antaranya telah ditindaklanjuti. Sedangkan 198 sisanya, dalam beberapa kategori status pengaduan.
Dinkominfo Surabaya mencatat, sejak dirilis pada Senin (22/3/2021) hingga Selasa (27/4/2021) pukul 13.00 WIB, sebanyak 2.369 total pengaduan. "Dari total pengaduan tersebut, 2.171 di antaranya sudah selesai ditindaklanjut dan ditutup instansi," kata Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M Fikser.
Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli
Fikser juga mengatakan bahwa Pemkot Surabaya terus mengembangkan sub layanan di dalam aplikasi WargaKu. Selain pengaduan, kini di dalam platform tersebut juga dilengkapi sub aplikasi perizinan.
Pada prinsipnya aplikasi WargaKu merupakan sebuah dashboard besar. Di dalam dashboard tersebut berisi sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat.
“Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan. Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan,” katanya.
Dari total pengaduan tersebut, rincian, pengaduan baru belum ditanggapi hingga pukul 13.00 WIB ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi.
Sementara itu, dari ribuan pengaduan yang diterima pemkot, ada 10 topik tertinggi yang terakumulasi di Dinkominfo Surabaya. Yakni, terkait bantuan sosial (bansos), lowongan pekerjaan, jalan rusak atau berlubang, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), KTP elektronik, bantuan UMKM, vaksinasi, PJU padam, BPJS PBI dan layanan PDAM.
Kata Fikser, dalam waktu dekat pihaknya juga berencana menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu. Fitur atau sub yang sedang disiapkan saat ini berupa layanan pendidikan, informasi terkait MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) hingga Kampung Tangguh. “Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain,” jelasnya.
Baca juga: Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan
Menurut Fikser, dengan tersedianya beberapa sub aplikasi, masyarakat tak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain di pemkot. Sebab, dengan melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).
“Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan,” terangnya.
Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW. Namun, kata Fikser, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
“Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu,” tegasnya.
Baca juga: Klenteng Hong Tiek Hian, Mulai Ramai Pengunjung Mohon Keberuntungan
Pengembangan aplikasi WargaKu ini berawal dari inovasi yang digagas Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Melalui aplikasi WargaKu, Wali Kota ingin melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota.
“Sebab, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat,” kata Fikser.
Hingga saat ini, pihaknya menyebut, tak hanya ribuan pengaduan yang telah diterima Pemkot Surabaya melalui aplikasi WargaKu. Bahkan, warga yang telah memiliki akun di aplikasi ini jumlahnya mencapai 7.200 pendaftar.
“Saat ini kita juga sedang siapkan aplikasi namanya Layani WargaKu. Nah, ini khusus untuk aparat atau petugas. Isinya nanti untuk memantau terkait MBR, wilayah banjir, hingga PKL (Pedagang Kaki Lima). Ini yang sedang kita kerjakan,” kata Fikser. sb/na
Editor : Mariana Setiawati