Kini, WHO Perlonggar Penerbitan Vaksin

surabayapagi.com
Ilustrasi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Belakangan ini WHO melonggarkan penerbitan emergency use listing untuk vaksin COVID-19 Moderna yang berbasis MRNA. Hal ini setelah dilakukan berbagai pertimbangan dan mempercepat herd immunity.

Baca juga: WHO Selidiki COVID Varian 'Eris', Picu Kematian Secara Tiba-Tiba?

“Tujuannya adalah untuk membuat obat-obatan, vaksin dan diagnosa tersedia secepat mungkin untuk mengatasi keadaan darurat,” kata WHO dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Minggu (2/5).

Asisten Direktur Jenderal WHO Mariangela Simao mengatakan, penting untuk memiliki lebih banyak vaksin yang tersedia karena masalah embargo pasokan vaksin lain di sejumlah negara, termasuk dari India. Padahal India merupakan salah satu sumber utama vaksin bagi negara-negara lain yang tergabung dalam GAVI (Global Alliance for Vaccines and Immunization)

Sementara itu, pihak Moderna mengumumkan rencana perluasan jaringan produksinya guna meningkatkan kapasitasnya hingga 3 miliar dosis pada tahun 2022.

 

Izin darurat untuk Pfizer

Pada bulan Januari 2021 lalu, Strategic Advisory Group of Experts WHO (SAGE WHO) telah merekomendasikan vaksin Moderna untuk semua kelompok usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Bupati Ikfina Harap Pelayanan Kesehatan Di Bumi Majapahit Terus Meningkat

Sebelum Moderna, WHO telah memberikan izin darurat untuk vaksin Pfizer. Setelah itu secara berturut-turut WHO memberikan EUL untuk AstraZeneca serta Johnson n Johnson.

Sejak itu, WHO telah menambahkan vaksin dari Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India dan vaksin Johnson & Johnson (JNJ.N) ke dalam daftar.

Sebagai informasi, vaksin Moderna juga akan dipakai di Indonesia dalam program vaksinasi gotong royong atau mandiri. Rencananya vaksin ini akan tiba pada akhir Mei atau awal Juni 2021.

Lalu, bagaimana dengan nasib vaksin yang sudah dan akan dipakai di Indonesia lainnya seperti Sinovac dan Sinopharm?

Baca juga: WHO dan Kemenkes Beri Isyarat, Status Pandemi Covid-19 Akan Dicabut Tahun Ini

Sampai saat ini WHO masih menganalisis dan mempertimbangkan vaksin COVID-19 dari Sinopharm dan Sinovac peninjauan. Diperkirakan keputusan soal pemberian izin darurat untuk kedua vaksin ini diambil minggu depan atau pekan kedua Mei 2021.

Vaksin Sinovac sudah dipakai di Indonesia sejak Januari 2021. Sementara Sinopharm akan segera dipakai dalam vaksinasi mandiri di bulan Mei ini.

Izin dari WHO sangat penting demi pengakuan dari negara-negara lain. Di Arab Saudi misalnya, mereka punya kebijakan orang dari negara lain boleh umrah apabila divaksin menggunakan produk yang dapat izin darurat WHO. rtr/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru