Program "Pak Yasin ke Pasar"

Permudah Perizinan Pedagang di Pasar Besar Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun mempermudah perizinan usaha bagi para pedagang di Pasar Besar Madiun dengan melakukan pelayanan jemput bola di pasar setempat.

Koordinator Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Madiun Dwi Yuliastuti mengatakan layanan jemput bola tersebut bertajuk Program "Pak Yasin ke Pasar" yang menyediakan layanan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM).

"Pak Yasin ke Pasar itu adalah inovasi terbaru kami. Yakni singkatan dari Pelayanan Perizinan Keliling Pasar-pasar," ujar Dwi Yuliastuti di Kota Madiun, Minggu.

Menurut dia, layanan itu dilakukan guna membantu pedagang mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan NIB yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.

Selain itu, pelayanan tersebut juga menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Bahwa, masih banyak pedagang pasar yang tidak memiliki NIB.

Pihaknya menilai selama ini banyak yang beranggapan bahwa membuat NIB memerlukan persyaratan yang rumit dan prosedur yang panjang. Padahal, masyarakat cukup membawa KTP dan gawai untuk verifikasi surat elektronik (email). Pengajuan dapat dilakukan secara daring.

"NIB banyak manfaatnya. Selain sebagai bentuk legalitas usaha, juga bisa digunakan sebagai syarat pengajuan kredit usaha ke bank," kata Dwi.

Harapannya layanan tersebut bisa memudahkan para pedagang dan pelaku usaha kecil dan mikro di Pasar Besar Madiun, sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, berdaya saing dan bisa meningkatkan omzet para pedagang. Md-01/ham

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…