Penyedia Jasa Internet di Lamongan Dapat Layanan Perizinan Dipermudah

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet). SP/MUHAJIRIN 
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet). SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Di tengah kemajuan teknologi digitalisasi ini, internet menjadi kebutuhan utama masyarakat,  sehingga berpotensi disalahgunakan dan merugikan. Agar hal itu tidak terjadi, maka perlu dilakukan kampanye internet positif dengan memberikan kebijakan kemudahan pelayanan perizinan kepada jasa penyedia internet.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet) Lamongan yakni  PT Digital Media Telematika (DMT), Sabtu (27/4) di Hotel Grand Mahkota Lamongan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan dari Kominfo RI terkait internet positif. Yang mana bertujuan untuk mengendalikan beberapa konten dari website, baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya. 

“Internet memiliki peran penting bagi masyarakat saat ini, sehingga harus ada penertiban. Dan yang dapat melakukanya ialah ISP yang telah menjalin sinergi bersama pemerintah daerah,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes mengungkapkan bahwa tidak hanya jaringan internet, melainkan perizinan mitra jual kembali (reseller) jasa telekomunikasi juga harus dilakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku. Yang mana bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hadir sebagai narasumber Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia APJII Jatim Ayom Rahwana menyampaikan bahwa regulasi yang harus dipatuhi oleh reseller jasa telekomunikasi ialah seluruh penyedia layanan telekomunikasi baik itu operator telekomunikasi yang menggunakan kabel atau nirkabel, wajib mengantongi izin dari Kominfo. Bahkan Kominfo sudah mendukung penyelenggara RT RW Net yang selama ini beroperasi untuk tetap dapat menjalankan usahanya dengan membuat regulasi jual kembali (reseller) layanan operator telekomunikasi.

“Salah satu aturan yang ada di dalam regulasi jual kembali ini adalah penyelenggara RT RW Net harus mencantumkan nama operator yang menjadi rekanannya. Tujuannya mempermudah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan  operator telekomunikasi yang menjadi mitra penyelenggara RT RW Net,” tutur Ayom Rahwana.

Sebagai mitra jasa telekomunikasi Pemerintah Kabupaten Lamongan, PT DMT menguntungkan akan menerapkan penggunaan DNS bersih yang tersinkron dengan trustpositif Kominfo.

“Kami akan terus menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan positif, serta produktif bagi pelanggan digitnet baik ritel maupun corporate. Dan tentunya di Lamongan karena kami sudah bermitra kurang lebih sejak wabah covid,” ungkap Direktur PT DMT Heri Kiswanto. jir

Berita Terbaru

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki momen pelaksanaan ibadah Haji membawa berkah tersendiri bagi pedagang Pernak pernik perlengkapan haji musiman. Banyak dari…

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…