Penyedia Jasa Internet di Lamongan Dapat Layanan Perizinan Dipermudah

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet). SP/MUHAJIRIN 
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet). SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Di tengah kemajuan teknologi digitalisasi ini, internet menjadi kebutuhan utama masyarakat,  sehingga berpotensi disalahgunakan dan merugikan. Agar hal itu tidak terjadi, maka perlu dilakukan kampanye internet positif dengan memberikan kebijakan kemudahan pelayanan perizinan kepada jasa penyedia internet.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet) Lamongan yakni  PT Digital Media Telematika (DMT), Sabtu (27/4) di Hotel Grand Mahkota Lamongan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan dari Kominfo RI terkait internet positif. Yang mana bertujuan untuk mengendalikan beberapa konten dari website, baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya. 

“Internet memiliki peran penting bagi masyarakat saat ini, sehingga harus ada penertiban. Dan yang dapat melakukanya ialah ISP yang telah menjalin sinergi bersama pemerintah daerah,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes mengungkapkan bahwa tidak hanya jaringan internet, melainkan perizinan mitra jual kembali (reseller) jasa telekomunikasi juga harus dilakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku. Yang mana bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hadir sebagai narasumber Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia APJII Jatim Ayom Rahwana menyampaikan bahwa regulasi yang harus dipatuhi oleh reseller jasa telekomunikasi ialah seluruh penyedia layanan telekomunikasi baik itu operator telekomunikasi yang menggunakan kabel atau nirkabel, wajib mengantongi izin dari Kominfo. Bahkan Kominfo sudah mendukung penyelenggara RT RW Net yang selama ini beroperasi untuk tetap dapat menjalankan usahanya dengan membuat regulasi jual kembali (reseller) layanan operator telekomunikasi.

“Salah satu aturan yang ada di dalam regulasi jual kembali ini adalah penyelenggara RT RW Net harus mencantumkan nama operator yang menjadi rekanannya. Tujuannya mempermudah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan  operator telekomunikasi yang menjadi mitra penyelenggara RT RW Net,” tutur Ayom Rahwana.

Sebagai mitra jasa telekomunikasi Pemerintah Kabupaten Lamongan, PT DMT menguntungkan akan menerapkan penggunaan DNS bersih yang tersinkron dengan trustpositif Kominfo.

“Kami akan terus menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan positif, serta produktif bagi pelanggan digitnet baik ritel maupun corporate. Dan tentunya di Lamongan karena kami sudah bermitra kurang lebih sejak wabah covid,” ungkap Direktur PT DMT Heri Kiswanto. jir

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…