SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Supangatin (55) warga Desa Sambigede Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar ini harus bertekuk lutut setelah dikeroyok dua pendekar emak emak. Karena luka yang dialami serius sehingga ibu jari kanannya nyaris putus karena digigit salah satu emak emak tersebut.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Senen (31/5) petang itu setelah mereka bertemu dalam pekerjaannya sebagai pemilah cabai di rumah tetangganya.
Baca juga: Bocah Laki-Laki Usia 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Kini dua pendekar emak emak tersebut yakni RN (35) dan RB (55) diamankan di Polsek Binangun Polres Blitar. Kedua pelaku memiliki profesi yang sama yakni sesama buruh pemilah cabai.
Menurut informasi yang didapat, peristiwa berawal dari cekcok mulut diantara mereka bertiga, terjadilah pergumulan antara Supangatin (korban) RN dan RB sehingga ibu jari kanan korban nyaris putus, kini Supangatin masih di rawat di Puskesmas Kec Binangun.
Menurut pelaksana harian Kapolsek Binangun AKP Nanang Sugiarto SH, akibat ke salahpahaman saat mereka sedang bekerja sebagai pemilih lombok sehingga terjadi peristiwa itu.
"Saat korban dipiting RB dan tidak bisa bergerak, tiba-tiba RN datang membantu RB dengan cara menggigit jempol kanan Supangatin hingga nyaris putus dengan darah mengucur deras dari ibu jarinya," kata AKP Nanang yang sehari hari jabat Kasat Sabhara Polres Blitar ini.
AKP Nanang menambahkan “Saat pergumulan terjadi datanglah PA yang merupakan suami RB dan mengambil batu diserahkan ke RN untuk memukulkan ke Supangatin,” ucap Nanang, Selasa (1/6) di kantornya.
Baca juga: Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih
Dikatakan Nanang, aksi pengeroyokan baru berhenti setelah suami Supangatin datang dan melerai.
“Untuk korban saat itu sekitar pukul 17.00 kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk segera mendapatkan perawatan,” tambah AKP Nanang.
Kini Polsek Binangun mengamankan barang bukti berupa batu dan memeriksa saksi saksi, untuk kedua pelaku RB dan RN juga dimintai keterangan dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Semarakan HUT RI ke-81, Kantor Imigrasi Blitar hadirkan Layanan Paspor Program Pasporia
"Kita juga mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi saksi yang ada di TKP sementara dua tersangka kita masih kita amankan demi keselamatanya," pungkas AKP Nanang Sugiharto seijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela. Les
Editor : Moch Ilham