SURABAYAPAGI, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tengah mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjadi sasaran vaksinasi tahap tiga. Diperkirakan di seluruh Tulungagung sebanyak 2.515 ODGJ yang akan menerima suntikan vaksin Covid-19. Jumlah ini masih dalam proses verifikasi.
“Ada ODGJ yang sudah punya NIK (Nomor Induk Kependudukan). Tapi masih banyak yang belum punya NIK,” terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Tulungagung, Didik Eka, kemarin.
Baca juga: Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau
Dinkes juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), untuk menerbitkan NIK bagi ODGJ yang belum punya NIK. Sebab salah satu syarat penerima vaksin Covid-19 adalah wajib punya NIK.
Baca juga: Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung
Jika sudah punya NIK, mereka akan dimasukkan ke dalam sistem.Nantinya petugas medis akan melakukan layanan jemput bola untuk vaksinasi ODGJ. “Kami yang akan mendatangi pada ODGJ di desa masing-masing. Karena itu kami juga perlu bantuan dari Babinsa dan Babinkamtibmas,” sambung Didik.
Proses pendataan dan verifikasi dijadwalkan selesai satu minggu ke depan.Sementara jadwal vaksinasi direncanakan pada minggu ke-3 Juni 2021. Masih menurut Didik, ODGJ termasuk dalam kelompok masyarakat rentan. “Mereka termasuk kelompok yang rawan tertular Covid-19. Perlu perlakuan khusus untuk menjangkau mereka,” ucap Didik.
Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim
Selain ODGJ, kelompok rentan lainnya adalah para pralansia yang berusia 50-59 tahun. Ada pula para kader, seperti kader kesehatan yang tidak dimasukkan dalam pelayan publik. Di vaksinasi tahap tiga ini juga menjangkau para guru Madrasah Diniyah (Madin) dan pengajar di TPQ. tn/na
Editor : Mariana Setiawati