Jam 8 Malam, Sejumlah Ruas Jalan di Malang Gelap Gulita

surabayapagi.com
Pemadaman lampu penerangan dilakukan di sejumlah ruas jalan di kabupaten Malang saat PPKM Darurat.

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Guna mensukseskan PPKM Darurat bisa menekan covid-19, sejumlah ruas jalan di kota Malang mulai dari lampu penerangan jalan umum (PJU) dan lampu penerangan rumah warga.

Langkah tersebut dilakukan guna menghindari adanya kerumunan warga.

Baca juga: Diduga Fenomena Libur MBG, Harga Bapok di Pasar Kota Malang Turun hingga 50 Persen

Pemadaman PJU dimulai pukul 20.00 WIB, keputusan ini juga diberlakukan di wilayah kabupaten Malang serta kota Batu. Rencananya, pemadaman PJU akan berlangsung selama PPKM darurat di kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemadaman PJU dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Ada pemilihan ruas jalan, di mana PJU akan dipadamkan.

Baca juga: Okupansi Hotel di Malang Ditargetkan Tembus 80 Persen saat Libur Panjang Sekolah

“Ruas jalan dimana PJU dipadamkan sudah ditentukan. Agar tidak membahayakan pengguna jalan, saat lampu dimatikan. Pemadaman PJU juga bertujuan menghindari mobilitas warga,” terang Sutiaji kepada wartawan, kemarin (3/7).

Senada disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto bahwa, penentuan ruas jalan dilakukan untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Warung, resto dan tempat makan diminta tak menyediakan tempat duduk dan meja. Pemesanan hanya diperbolehkan take away atau online. Seperti dilakukan di kawasan Soekaro-Hatta dan Sidomoro.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru