SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maling yang beraksi di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, Minggu (29/8/2021) kemarin berhasil diamankan Polsek Bubutan. Pelaku diketahui bernama Suyono (46) warga asal Sidodadi Kulon, Surabaya.
Dalam aksi tersebut, pelaku dibantu kawannya bernama Gofar yang kini DPO.
Baca juga: Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta
Gofar berhasil melarikan diri saat korban menyadari jika tasnya sedang diobok-obok oleh para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban Nunuk Siswandiyah (48) asal Balongsari, Mojokerto berada di Pasar Pagi Tugu Pahlawan.
Baca juga: Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga
Di situ, para pelaku memepet korban dan berusaha mengambil tas yang dibawa oleh korban. Namun sial, belum sampai mendapatkan barang incarannya, korban tersadar dan sontak berteriak minta tolong.
“Tersangka Gofar bertugas mendesak korban dan menutupi tas korban dengan baju. Sedangkan Suyono membuka resleting tas korban dan mengambilnya. Tapi aksinya ketahuan, kemudian korban berteriak minta tolong dan Suyono tertangkap massa sedangkan Gofar berhasil melarikan diri,” beber Oloan, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tas korban. Sementara tersangka Suyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Editor : Moch Ilham