Pengedar Narkoba di Kediri Dibekuk

surabayapagi.com
Sun, pengedar narkoba saat diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Kediri. Pelaku diketahui bernama Sun (37) warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan Sun berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca juga: Kapolres Blitar Tegas Tangani Proses Hukum Anggotanya yang Diduga Terlibat Edar Sabu-sabu

Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan untuk menangkap terhadap pelaku.

“Setelah melaksanakan penyelidikan, petugas Reskoba kemudian dapat mengamankan pelaku saat berada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare,” terang AKP Ratmoko Budi Lartono, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan seumlah barang bukti. Di antaranya berupa 6 plastik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 8,73 gram, sebuah bong, satu pipet kaca, satu korek api gas, dan satu buah handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

“Dengan adanya operasi ini maka diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri bisa semakin menurun. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kepada petugas,” pungkas AKP Ratmoko Budi Lartono.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru