SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - polisi memastikan pelaku percobaan pemerkosaan di konter HP beberapa waktu yang lalu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). kini, pelaku menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang.
“Dia (H,17), dinyatakan ODGJ dan perlu menjalani perawatan kejiwaan di rumah sakit,” kata Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo, Rabu (08/09/2021).
Baca juga: Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo
Kendati demikian, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut dengan status anak berhadapan dengan hukum (ABH). polisi menyebut, berkas perkara juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Berkas sudah tahap satu, menunggu revisi dari kejaksaan,” imbuh Indro.
Baca juga: Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (22/8/2021), H melakukan percobaan pemerkosaan terhadap NZ, gadis penjaga konter ponsel di Kiduldalem, Kecamatan Bangil.
Saat itu NZ, sedang di kamar mandi untuk mengangsu wudu dengan kondisi pintu kamar mandi tertutup namun tak terkunci. Usai mengangsu wudu, NZ kaget melihat kedatangan H.
Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli
NZ sempat bertanya “siapa kamu?” namun tak dijawab dan langsung memegang tangan NZ lalu mencoba memerkosanya. NZ langsung melawan dan berteriak-teriak minta tolong.
Mendengar teriakan itu, warga pun berdatangan menyelamatkan NZ. Sementara itu, H sempat digebuki massa akibat perbuatan yang dilakukannya, sebelum akhirnya diamankan polisi.
Editor : Moch Ilham