SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Carut marut penuh kepentingan dalam proses rekruitmen komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Timur berbuntut panjang. Selain di protes di ombudsmen, sejumlah elemen masyarakat Jawa Timur juga berharap penuh kepada Gubernur Jawa Timur untuk membatalkan hasil fit and proper test anggota KPID Jatim yang baru saja digelar Komisi A DPRD JAtim.
Apalagi, daftar nama anggota KPID yang di loloskan Komisi A pada hari Minggu (26/9/2021) lalu diduga kuat menghasilkan nama-nama yang jauh dari kompetensi dunia penyiaran. Sebaliknyaa, banyak dari mereka yang berasal dari titipan partai politik tertentu.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas
Hal itu disampaikan Aktivis Milenial Peduli Jawa Timur, Yusfan Firdaus, Selasa (28/9/2021). Ia menyampaikan pemilihan di komisi A DPRD Jatim tidak menggambarkan tentang kualitas penyiaran.
"Kami meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk membatalkan hasil pemilihan di komisi A DPRD Jatim. Gubernur harus lebih bijaksana dalam mengasilkan sesuatu yang berkualitas, tidak hanya melihat dari kepentingan komunal, tetapi harus mengedepankan nilai-nilai integritas," katanya.
Yusfan berharap betul kepada orang nomor satu di Jatim untuk membatalkan hasil tersebut. Pasalnya, nama-nama yang lolos adalah penumpang gelap untuk lembaga sekaliber KPID. Sebab mereka tidak memiliki dedikasi dan pengabdian untuk memajukan bidang penyiaran di Indonesia, khususnya di Jatim.
"Lebih pada hasil intrust daripada trust yang menggambarkan dengan kualitas penyiaran. Karenanya, kami mengharapkan agar Gubernur Jatim untuk membatalkan hasil tersebut," pintanya lagi.
Hasil temuan, lanjut dia, partai yang banyak menempatkan anggotanya di komisi A DPRD Jatim, maka otomatis sangat bisa meloloskan calon titipan mereka. Dari total 7 komisioner, Ada 2 partai ini memaksakan calonya sendiri duduk di Komisioner KPID Jatim.
Baca juga: Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset
"Sehingga praktis lembaga KPID Jatim bisa dikuasai oleh partai besar di Jatim yakni PDIP dan PKB. Bila kedua partai ini yang menguasai maka arah kinerja KPID ke depannya juga tidak lepas dari kepentingan kepentingan kedua partai ini," tudingnya.
Di sisi lain, kata Yusfan, kualitas tentang penyiaran tidak diindahkan oleh kedua partai politik mereka. Dari 7 nama yang akan diusung oleh mereka, tidak ada satupun dari praktisi penyiaran.
"Tentu ini menjadi pertanyaan besar tentang integritas dan kualitas kinerjanya. Mereka yang di paksa untuk lolos adalah dari background organisasi yang memiliki kedekatan dengan kedua partai ini," terangnya.
Senada, Ketua Umum Milenial Peduli Jawa Timur, Muhshi Ramdlan juga menuturkan hal yang serupa, bahwa Proses Pemilihan Komisioner KPID Jatim yang dilaksanakan di DPRD Jatim sangat tidak sesuai dengan harapan Masyarakat Jatim.
Baca juga: Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang
"Terbukti dengan tidak adanya kapasitas penyiaran yang dimiliki oleh 6 orang yang dianggap dan dinyatakan lolos oleh Anggota DPRD Jatim Komisi A. Tentu hal ini perlu ada sebuah evaluasi," katanya.
"Harapannya Ibu Gubernur Jawa Timur yang kami cintai dapat membatalkan hasil keputusan tentang Komisioner KPID Jatim," pinta Muhshi.
Berikut ini nama-nama yang diloloskan Komisi A DPRD Jatim. Antara lain, Romel Masykuri (lulusan Ilmu Politik Unair), Royin Fauziah, Dian Eka R, Afif Amrullah, Imanuel Yosua, Habib M R dan Sundari. rko
Editor : Moch Ilham