2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi padang rumput di wilayah Watu Gede kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur seusai terdampak kebakaran. SP/MLG
Kondisi padang rumput di wilayah Watu Gede kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur seusai terdampak kebakaran. SP/MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir, membuat sebanyak 2.056 wisatawan telah mengajukan refund atau pengembalian biaya pembelian tiket kunjungan Gunung Bromo pascapenutupan total kawasan tersebut.

Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Endrip Wahyutama menyampaikan, ribuan wisatawan yang melakukan pengajuan pengembalian biaya pembelian tiket, terdiri dari 1.944 wisatawan nusantara serta 112 orang lainnya merupakan wisatawan mancanegara, terhitung sejak Minggu (9/8) sampai Rabu (12/8).

"Jumlah wisatawan yang sudah melakukan refund untuk wisatawan Warga Negara Indonesia atau WNI 1.944 orang dan 112 warga negara asing," kata Endrip, Kamis (13/08/2026).

Selain refund, sebanyak 32 wisatawan nusantara tercatat mengajukan reschedule atau penjadwalan ulang kunjungan ke Gunung Bromo. Sedangkan, wisatawan mancanegara tidak ada yang melakukan proses tersebut. Dan untuk wisatawan yang belum mengajukan pengembalian biaya tiket kunjungan tercatat sebanyak 974 orang.

"Kalau wisatawan nusantaranya yang belum mengajukan untuk refund 695 orang, sedangkan wisatawan mancanegara 279 orang," ujar dia.

Sementara itu, untuk proses refund biaya pembelian tiket maupun reschedule kunjungan dilakukan dengan mengisi formulir yang tertera di lama https://bit.ly/form-refund-reschedule-karhutla-bromo.

Diketahui sebelumnya, Balai Besar TNBTS memberlakukan penutupan total seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari perkembangan situasi di lapangan demi mengefektifkan upaya pemadaman, sekaligus mempertimbangkan keamanan serta keselamatan pengunjung kawasan wisata. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…