Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di seluruh dunia tanpa perlu mengurus visa konvensional yang rumit.

Fasilitas kemudahan masuk ini terbagi ke dalam tiga skema utama, yakni Bebas Visa Sepenuhnya (Murni), Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Daftar Negara Paling Mudah Berikan Visa

untuk Paspor Indonesia adalah

 * Bebas Visa Murni

   (42 Negara)

   Pada skema ini, WNI cukup membawa paspor aktif (minimal masa berlaku 6 bulan) beserta dokumen pelengkap standar seperti tiket pesawat pulang-pergi (PP) dan bukti reservasi penginapan. Tanpa pendaftaran tambahan, wisatawan dapat langsung melalui pemeriksaan imigrasi di negara tujuan.

   Berikut daftar 42 negara bebas visa murni beserta batas waktu tinggalnya:

 * Angola (30 hari)

 * Barbados (90 hari)

 * Belarus (30 hari)

 * Brasil (30 hari)

 * Brunei Darussalam (14 hari)

 * Filipina (30 hari)

 * Fiji (120 hari)

 * Gambia (90 hari)

 * Guyana (30 hari)

 * Haiti (90 hari)

 * Hong Kong (30 hari)

 * Iran (15 hari)

 * Kamboja (30 hari)

 * Kazakhstan (30 hari)

 * Kiribati (90 hari)

 * Kolombia (90 hari)

 * Laos (30 hari)

 * Makau (30 hari)

 * Malaysia (30 hari)

 * Mali (30 hari)

 * Maroko (90 hari)

 * Mikronesia (30 hari)

 * Myanmar (14 hari)

 * Namibia (30 hari)

 * Peru (180 hari)

 * Rwanda (90 hari)

 * Saint Vincent and the

   Grenadines (90 hari)

 * Serbia (30 hari)

 * Singapura (30 hari)

 * Suriname

   (Tourist Card 90 hari)

 * Tajikistan (30 hari)

 * Teritorial Palestina

   (tanpa batasan khusus)

 * Thailand (60 hari)

 * Timor Leste (30 hari)

 * Tunisia (90 hari)

 * Turki (30 hari)

 * Uzbekistan (30 hari)

 * Venezuela (90 hari)

 * Vietnam (30 hari)

 * Chile (90 hari)

 * Dominika (21 hari)

 * Ekuador (90 hari).

 * Bebas Visa dengan Visa

   on Arrival / VoA (40 Negara)

   Visa on Arrival (VoA) merupakan jenis izin masuk yang diterbitkan langsung oleh petugas di tempat kedatangan (bandara atau pelabuhan) negara tujuan. Pemegang paspor Indonesia tidak perlu mengajukan permohonan visa di kedutaan sebelum keberangkatan.

   Berikut 40 negara yang memberlakukan skema VoA bagi WNI:

 * Armenia (120 hari)

 * Azerbaijan (30 hari)

 * Bangladesh (30 hari)

 * Bolivia

 * Burundi

 * Djibouti

 * Etiopia (90 hari)

 * Gabon

 * Guinea

 * Guinea-Bissau (90 hari)

 * Guinea Ekuatorial

 * India

 * Kepulauan Marshall

   (90 hari)

 * Komoros (45 hari)

 * Kongo

 * Kuba

 * Kirgistan (30 hari)

 * Madagaskar (90 hari)

 * Malawi (30 hari)

 * Maladewa (30 hari)

 * Mauritania

 * Nepal

 * Nigeria

 * Oman (30 hari)

 * Palau (30 hari)

 * Papua Nugini

   (E-visitors 60 hari)

 * Paraguay (30 hari)

 * Qatar (30 hari)

 * Samoa (90 hari)

 * Sierra Leone (30 hari)

 * Sri Lanka (30 hari)

 * Sudan Selatan

 * Tanzania

 * Togo

 * Tuvalu (30 hari)

 * Uganda

 * Ukraina

 * Yordania (30 hari)

 * Zimbabwe (90 hari)

 * Bebas Visa dengan

   Electronic Travel Authori￾zation / eTA (7 Negara)

   Berbeda dengan VoA, skema eTA mengharuskan pelancong mengajukan izin perjalanan digital secara online melalui situs resmi pemerintah negara tujuan sebelum tanggal keberangkatan.

   Setelah disetujui, eTA akan terhubung secara elektronik dengan data paspor pemohon, sehingga petugas imigrasi cukup melakukan pemindaian paspor saat tiba.

   Berikut 7 negara yang membutuhkan pendaftaran eTA:

 * Jepang

 * Kenya

 * Mozambik

 * Pantai Gading

 * Saint Kitts and Nevis

 * Seychelles

 * Sri Lank

   Meskipun puluhan negara memberikan akses kemudahan masuk tanpa visa konvensional, WNI diimbau untuk tetap memeriksa kembali masa berlaku paspor serta dokumen penunjang perjalanan sebelum melakukan penerbangan. erc/jk

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…