SURABAYA PAGI, Mojokerto - Oknum anggota polisi berinisial RA dikabarkan tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota. Ia diduga menggelar pesta narkoba di sebuah villa di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Belakangan diketahui RA berdinas di Polsek Jetis yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ia disinyalir melakukan pesta di sebuah villa Trawas bersama tiga rekannya yang merupakan warga sipil. Tiga orang tersebut juga turut diamankan.
Baca juga: Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis
Sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya mengatakan, penangkapan dilakukan sepekan yang lalu.
“Dia (RA) diamankan di salah satu villa di Trawas. Diduga mereka sedang pesta, dia bersama dua orang perempuan, satu laki-laki. R memang sudah menjadi target,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sejumlah pejabat Polres Mojokerto Kota masih bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026
"Minta keterangan ke humas ya. Satu pintu aja di humas," terang Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Singgih saat dihubungi, Rabu (20/10).
Begitu juga salah satu anggota Polsek Jetis, meminta kepada wartawan agar konfirmasi ke Kasi Humas Polres Mojokerto Kota terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita
"Untuk kasus tersebut kami tidak bisa memberikan keterangan, silakan hubungi Kasi Humas Polres," ujar salah satu anggota Polsek Jetis yang meminta agar namanya tak ditulis.
Editor : Moch Ilham