SURABAYAPAGI,Surabaya – Masyarakat Jawa Timur diingatkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mengakses pinjaman atau lembaga pembiayaan legal. Hal ini dilontarkan seiring banyaknya masyarakat yang mengeluh akibat terlilit pinjaman online ilegal.
"Oleh karena itu saya mohon kepada seluruh masyarakat terutama warga Jatim pastikan akses lembaga pembiayaan atau permodalam yang legal," ujar Khofifah di Surabaya, kemarin.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas
Khofifah mengingatkan, pemerintah telah berupaya mempermudah masyarakat mengakses pinjaman atau permodalan melalui perbankan. Seperti melalui program Keredit Usaha Rakyat (KUR) atau program Pemukihan Ekonomi Nasional (PEN). Mirisnya, ketertarikan masyarakat memgakses permodalan resmi tersebut justru rendah.
Baca juga: Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset
"Jadi sebetulnya sekarang ini justru sebetulnya Bank membutuhkan masyarakat, siapa yang mau pinjam. KUR kita juga interesnya sangat rendah sekali, PEN juga interesnya juga rendah sekali," ujar Khofifah.
Khofifah menyadari, untuk mengakses pinjaman legal teraebut, tidak semudah saat mengakses pinjaman ilegal. Tapi, kata dia, kualifikasi tersebut harus dilewati sebagai peetanggungjawaban bagi mereka yang membutuhkan akses pembiayaan.
Baca juga: Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang
"Jadi tolong dipastikan bahwa kita ada kebutuhan-kebutuhan pembiayaan pastikan bahwa itu dilakukan dengan verifikasi yang dimungkinkan dia bertanya kepada siapa, sehingga legal. Ada persyaratan-persyaratan iya sebagai sebuah lembaga perbankan atau permodalan pastilah ada kualifikasi itu," kata dia.sb3/na
Editor : Mariana Setiawati