SURABAYAPAGI,Surabaya – Masyarakat Jawa Timur diingatkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mengakses pinjaman atau lembaga pembiayaan legal. Hal ini dilontarkan seiring banyaknya masyarakat yang mengeluh akibat terlilit pinjaman online ilegal.
"Oleh karena itu saya mohon kepada seluruh masyarakat terutama warga Jatim pastikan akses lembaga pembiayaan atau permodalam yang legal," ujar Khofifah di Surabaya, kemarin.
Baca juga: Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya
Khofifah mengingatkan, pemerintah telah berupaya mempermudah masyarakat mengakses pinjaman atau permodalan melalui perbankan. Seperti melalui program Keredit Usaha Rakyat (KUR) atau program Pemukihan Ekonomi Nasional (PEN). Mirisnya, ketertarikan masyarakat memgakses permodalan resmi tersebut justru rendah.
Baca juga: Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81
"Jadi sebetulnya sekarang ini justru sebetulnya Bank membutuhkan masyarakat, siapa yang mau pinjam. KUR kita juga interesnya sangat rendah sekali, PEN juga interesnya juga rendah sekali," ujar Khofifah.
Khofifah menyadari, untuk mengakses pinjaman legal teraebut, tidak semudah saat mengakses pinjaman ilegal. Tapi, kata dia, kualifikasi tersebut harus dilewati sebagai peetanggungjawaban bagi mereka yang membutuhkan akses pembiayaan.
Baca juga: Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur
"Jadi tolong dipastikan bahwa kita ada kebutuhan-kebutuhan pembiayaan pastikan bahwa itu dilakukan dengan verifikasi yang dimungkinkan dia bertanya kepada siapa, sehingga legal. Ada persyaratan-persyaratan iya sebagai sebuah lembaga perbankan atau permodalan pastilah ada kualifikasi itu," kata dia.sb3/na
Editor : Mariana Setiawati