SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Komisi III DPRD kota Probolinggo gelar hearing bersama rekanan pembangunan Pasar Baru, hearing kali ini lanjutan daripada kegiatan sidak yang sebelumnya telah dilaksanakan Komisi III, beberapa hari yang lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III didampingi anggota Komisi, DPUPR, serta rekanan pembangunan Pasar Baru.
Baca juga: Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi
Ketua Komisi Agus menyampaikan, terkait pembangunan Pasar Baru, perlu direnungkan. Proyek ini dimulai sejak tahun 2018 hingga saat ini belum terealisasi.
"Betapa sengsaranya warga disana yang berjualan dipinggir jalan. Warga sekitar siaman merasa sangat dirugikan, rekanan harus perhatikan apa yang harus dikerjakan, bahwa hearing ini tindak lanjut sidak kami ke dua, sidak ke dua masih ada pengerjaan pengurukan dengan spek yg tidak sesuai," jelas Agus
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Probolinggo Melonjak Rp60 Ribu Jelang Bulan Ramadhan
Disinggung soal tanah yang dibuat pengurukan tidak sesuai, DPUPR menanggapi, untuk progres saat ini sekitar 45%, akan cor lantai dua, urukan yang kemarin memang tanpa persetujuan pengawas dan PPKOM.
"Terkait tanah urug yang tidak sesuai spek, kami sudah mengajukan yang sesuai, dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Kita akan lihat contoh, apakah sama hasilnya," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Wisman Ikuti ‘City Tour’ di Kota Probolinggo saat Momen Libur Nataru 2025/2026
Salah satu anggota Komisi III Robert berpendapat, kami ingin komitmen rekanan sesuai sidak yang kami laksanakan, Ini mudah mudahan yang terakhir. Pengaduan ini perlu adanya intensitas proaktif pengawasan. wan
Editor : Moch Ilham