SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - DPRD kota Probolinggo gelar sidang paripurna terkait pembahasan Raperda APBD kota Probolinggo TA 2022, berlangsung Selasa (30/11) malam.
Sebelumnya, Ketua DPRD Abdul Mujib menunda putusannya saat sidang digelar, karena rapat tidak memenuhi kuorum. 5 Fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kota Probolinggo TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda adalah Fraksi FKB, PDIP, Partai Demokrat, PPP dan Gerindra. Sementara 2 Fraksi tidak hadir adalah Partai Golkar dan Nasdem.
Baca juga: Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi
Wali Kota Habib Hadi ZA menyampaikan, “Alhamdulillah, forum bisa berjalan dengan lancar. APBD tahun 2022 sudah kita sepakati, tinggal kita langsung menyampaikan ke Pemprov Jatim, untuk dievaluasi. Sehingga APBD 2022 sudah ada kepastian, karena telah disetujui anggota dewan dari 5 fraksi," jelas wali kota
Ditanya soal ketidakhadiran 2 fraksi, wali kota menjawab. “saya tidak tahu. Karena ini adalah keputusan akhir yang mana seharusnya hadir, sehingga untuk mengetahui kepastian dari 2 fraksi yang tidak hadir, mungkin bisa dikonfirmasi ke fraksi terkait,” tutupnya
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Probolinggo Melonjak Rp60 Ribu Jelang Bulan Ramadhan
Hasil sidang, DPRD dan Pemkot Probolinggo mengesahkan Raperda APBD 2022 menjadi Perda. APBD 2022 Kota Probolinggo mencapai Rp 1,79 triliun.
Sidang paripurna dilanjutkan usai anggota dewan dari lima fraksi, yakni PKB, PDIP, PPP, Gerindra dan Demokrat-PKS hadir dengan jumlah total 20 orang. wan
Baca juga: Ribuan Wisman Ikuti ‘City Tour’ di Kota Probolinggo saat Momen Libur Nataru 2025/2026
Editor : Moch Ilham