Polrestabes Surabaya Musnahkan Miras 2512 Botol dan 862 Knalpot Brong

surabayapagi.com
Pemusnahan Miras dengan alat berat di halaman Polrestabes Surabaya. SP/Bayu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan minuman keras beserta hasil operasi knalpot brong di halaman depan Mapolres, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan botol miras disaksikan oleh perwakilan dari Forkompinda.

Baca juga: Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

AKBP Hartoyo Wakapolrestabes Surabaya mengatakan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru kita sama-sama berdoa agar Kota Surabaya kondusif, Baik dari Covid - 19 maupun gangguan yang lain.

Kemudian untuk memastikan itu, sebelum pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru atau Operasi lilin Semeru 2021, yang dimulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Maka kita melaksanakan kegiatan Pra Operasi.

Kegiatan Pra Operasi itu sendiri dilakukan selama sebulan, maka Polrestabes Surabaya beserta Jajaran bisa melaksanakan penyitaan, untuk Miras sendiri sebanyak 2512 Botol kemudian Knalpot brong sebanyak 862 biji.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

"Dengan adanya pemusnahan hari ini, semoga perayaan Natal dan Tahun Baru di kota Surabaya berjalan kondusif," ungkap AKBP Hartoyo.

Menurut Haryanto, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid - 19 varian baru dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.

Polrestabes Surabaya juga menghimbau kepada Masyarakat, untuk merayakan Tahun Baru di rumah saja dan jangan menyalahkan petasan kembang api. Yu

Baca juga: Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru