SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah langsung merespon laporan warga dengan adanya sejumlah warga yang tinggal di rumah tidak layak huni yang hingga saat ini belum mendapat sentuhan Program intervensi Pemkot Surabaya.
Salah satunya keluarga Aisyah yang penduduk asli dan ber-KTP Surabaya. Saat itu juga, Laila mendesak kepada semua staf kelurahan serta RT RW lebih peka dan mau turun ke masyarakat. Melihat kondisi warga yang sebenarnya.
Baca juga: 59.324 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya Selama Liburan Panjang
"Wali Kota Pak Eri (Eri Cahyadi) sudah memberi contoh dengan rela berkantor di Kantor Kelurahan. Yo Kebacut Rek, nek sampai Lurah, RT, dan RW ne gak eroh keadaan Wargane," terangnya Laila.
Laila berkunjung ke rumah Aisyah tidak sendirian. Dia didampingi lurah dan staf kelurahan setempat. Ada juga pengurus dari Unit Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (UPMK).
Wakil Ketua DPRD ini pun meminta ditunjukkan apakah keluarga Laila sudah dimasukkan dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bedah Rumah atau Rehab Sosial Rutilahu. Jika perlu syarat dokumen pendukung, khusus rumah Aisyah tidak boleh kaku.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian
"Saya minta rumah Ibu Aisyah diprioritaskan. Saya akan kawal sendiri karena ini darurat. Kasihan kondisinya memprihatinkan dengan kondisi keterbelakangan mental. Kasihan. Ini warga Surabaya," tandasnya.
Laila yang juga Ketua Perempuan Bangsa Surabaya ini menyayangkan saat mendapat penjelasan kalau pihak kelurahan dan UPMK Siwalankerto baru akan memasukkan rumah Aisyah dalam usulan Rutilahu. Rumah yang sudah bertahun-tahun ditempati dengan kondisi memprihatinkan luput dari pendataan.
Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Pria di Surabaya Ditemukan Gantung Diri di Balkon Lantai Dua
Khusus program Bedah Rumah ini, Laila meminta kepada staf kelurahan lebih detail dan adil. Syarat utama adalah warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Laila tidak ingin ada pilih-pilih karena faktor lebih dekat dengan staf kelurahan. Harus objektif.
Tidak perlu sertifikat tanah. Syarat peserta Rutilahu adalah tanah Petok D dan tidak dalam sengketa. Pasti RT RW dan kelurahan lebih paham atas kondisi ini. Laila mendesak agar Rutilahu tepat sasaran. Alq
Editor : Moch Ilham