SURABAYA PAGI, Lamongan - Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya memenuhi tuntutan petani tambak Kabupaten Lamongan, dengan kembali memberikan alokasi pupuk bersubsidi yang menurut rencana didistribusikan pada Senin (7/2/2022) di tingkat kios.
"Saya sebagai anggota DPR RI di daerah pemilihan Lamongan-Gresik yang selama ini ikut mendorong dan mengawal Subsidi pupuk bagi petani tambak sangat bersyukur, akhirnya Dirjen KKP memenuhi permintaan dan tuntutan petani tambak," kata Khilmi dalam Jumpa Pers bersama awak media di salah satu rumah makan di Lamongan, Sabtu (5/2/2022).
Disebutkan olehnya, keputusan Dirjen KKP menyetujui keinginan petani tambak adalah kerja bareng, antara dirinya sebagai anggota DPR RI, Pemda Lamongan-Gresik dan juga petani tambak. "Jadi alokasi pupuk ini kembali didapat karena hasil kerja sama semua pihak, kami pemkab dan petani tambak," ujar Khilmi didampingi dua anggota DPRD Lamongan dari Fraksi Gerindra Ansori dan Imam Fadli.
Karena pupuk adalah kebutuhan dasar petani tambak, lanjut Khilmi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lamongan-Gresik mendorong KKP agar alokasi pupuk setelah distribusi ini bisa dipermanenkan dengan peraturan menteri KKP.
Alokasi pupuk bersubsidi secara permanen kedepan, lanjut pria yang juga politisi partai Gerindra ini sudah semestinya diberikan, semua ini karena kepentingan membantu petani agar bisa menghasilkan ikan sesuai dengan harapan.
"Sesuai dengan usulan bersama, saya mohon kepada KKP alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak dipermanenkan dengan regulasi, sehingga sudah tidak ada lagi demo-demo yang menuntut kembali distribusi pupuk," pintanya.
Sebagai wakil rakyat di daerah pemilihan Lamongan-Gresik, dirinya sangat berkepentingan membantu bagaimana pupuk bersubsidi ini terus ada dan dialokasikan. Bahkan pemerintah daerah baik Lamongan dan Gresik selalu berkoordinasi terus dengan dirinya selama ini, agar urusan pupuk ini bisa disampaikan di Kementerian KKP.
"Selama ini saya diminta oleh Pemkab Lamongan-Gresik untuk membantu urusan masyarakat petani khususnya pupuk bersubsidi, saya tidak pernah menolaknya, bahkan saya juga sering koordinasi dengan komisi B di DPRD Lamongan, dan saya tetap bantu sekuat dan semampu saya, tidak ada tendensi apa-apa, apalagi pencitraan," jelasnya.
Bahkan meski dirinya saat ini duduk di komisi VI, yang tidak membidangi soal pupuk, namun ia bisa meminta tolong teman-teman anggota dewan lainnya yang ada di komisi IV. "Jadi saya kan ada teman-teman fraksi di Gerindra maupun fraksi lain yang ada di Komisi IV itu yang saya minta ikut bantu memperjuangkan urusan pupuk, jadi kami bersama-sama memperjuangkan," ungkapnya.
Ia juga berusaha meluruskan akan persepsi masyarakat khususnya petani tambak di Lamongan, yang menyatakan dirinya ambil keuntungan dalam hal ini, adalah tidak tepat Kalau dirinya distributor pupuk iya, tapi bukan pupuk di wilayah pertambakan. "Kalau saya distributor pupuk Iya benar tapi wilayah saya di Lamongan selatan, bukan di wilayah pertambakan seperti yang dipersepsikan oleh masyarakat saat demo, ini perlu diluruskan, karena saya benar-benar murni membantu," katanya dengan tegas.
Sementara itu, untuk Kabupaten Lamongan akan kembali mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sejumlah 38 ribu ton untuk satu tahun kedepan, hasil usulan dari masyarakat petani tambak melalui Pemkab Lamongan dengan tembusan dirinya, dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian KKP dengan Komisi IV DPR RI.
Dalam RDP tersebut disepakati dan disetujui, alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak, meski sebelumnya alokasi ini dicabut dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 lalu. Distribusi pupuk tetap akan dilaksanakan oleh Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Selain mendapatkan alokasi urea, petani tambak di Kabupaten Lamongan juga mendapatkan alokasi pupuk SP36 18 ribu, organik 8 ribu, dengan luasan 26 ribu hektar tambak di 11 Kecamatan.jir
Editor : Moch Ilham