Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al Qomaruddin
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan untuk mencegah pegawai bepergian ke luar kota saat long weekend.

Kebijakan tersebut mendapat respon Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, ia menilai kebijakan tersebut perlu didukung selama sejalan dengan arah pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang jelas.

“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan WFH setiap Jumat karena sejalan dengan kebijakan pusat, tetapi implementasinya harus benar-benar terukur dan terarah,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Rabu (1/4).

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini juga  menegaskan pentingnya sistem monitoring yang kuat dari setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan WFH. Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, kebijakan ini berpotensi tidak mencapai tujuan yang diharapkan.

“Program WFH ini harus dijalankan dengan sistem monitoring yang tepat oleh setiap perangkat dinas, sehingga kinerja ASN tetap terjaga dan tidak hanya formalitas saja,” katanya.

Dia menilai tujuan WFH tidak boleh berhenti pada efisiensi anggaran operasional semata. Kebijakan ini juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi, khususnya bahan bakar.

“Targetnya harus jelas, salah satunya bagaimana kebijakan ini bisa benar-benar mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen, bukan hanya efisiensi di atas kertas,” jelas dia.

Selain itu, Cak Yebe juga menanggapi wacana penggunaan transportasi publik bagi ASN. Dia menilai langkah tersebut bisa menjadi solusi konkret dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong optimalisasi transportasi umum di Surabaya.

“Wacana penggunaan transportasi publik oleh ASN, meskipun hanya satu hari dalam seminggu, bisa menjadi solusi untuk penghematan BBM sekaligus momentum meningkatkan penggunaan transportasi publik di Surabaya,” tutur penghobi olahraga domino dan Ju-jtsu ini. 

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa penggunaan transportasi publik harus didukung dengan kualitas layanan yang memadai. Aspek keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu menjadi faktor penting agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Hal ini harus didukung dengan jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu layanan, sehingga ASN dan masyarakat merasa yakin untuk beralih ke transportasi publik,” tegasnya.

Cak Yebe juga mengingatkan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Dia menilai skema WFH harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkas Cak Yebe. Alq

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…