Rp11 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Kota Madiun Disorot, Skema Swakelola Rawan Temuan Audit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Madiun.
DPRD Kota Madiun.

i

‎‎SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Madiun tahun 2026 sebesar Rp.11 miliar menuai sorotan tajam. Skema swakelola dalam sembilan paket kegiatan dinilai membuka celah temuan audit terutama jika tidak dikelola secara transparan, sehingga perlu peninjauan ulang pemaketan RUP perjalanan dinas.

‎“Swakelola itu boleh, tapi harus memperhatikan prinsip efisien, efektif, transparan, dan bersaing,” kata praktisi pengadaan barang dan jasa Sutrisno, Kamis 26 Maret 2026.

‎Sutrisno menyoroti potensi risiko dari   pemecahan paket atau fragmentasi anggaran  yang dilakukan berulang, walaupun dengan skema at cost.
‎Menurutnya, tanpa pembanding dan mekanisme harga yang jelas, praktik tersebut sangat berisiko.

‎Untuk meminimalkan risiko ia menyarankan pihak DPRD setempat melakukan konsolidasi paket perjalanan dinas agar lebih efisien dan mudah diaudit.

‎Selain itu penggunaan e-purchasing atau penyedia resmi untuk sebagian komponen perjalanan yang marketable. Hingga dokumentasi pembanding harga minimal tiga sumber untuk menguatkan alasan pemilihan hotel atau tiket tertentu.

‎“Tujuan utama rekomendasi ini adalah agar pelaksanaan swakelola tetap sah secara hukum, namun risiko audit bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga anggaran perjalanan dinas bisa terserap secara optimal tanpa menimbulkan temuan.” ujarnya.

‎Sutrisno menegaskan bahwa langkah preventif ini penting agar setiap rupiah anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab dan transparan.mdn



Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…