Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) menyusul beredarnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji.

Pertamina memastikan ketersediaan energi di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman, tanpa adanya pengurangan kuota distribusi ke daerah.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menegaskan hingga saat ini belum terdapat instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga maupun pembatasan pembelian BBM.

“Pasokan energi untuk masyarakat tetap tersedia dan tidak dibatasi. Informasi mengenai kenaikan harga masih terlalu dini karena belum ada arahan resmi. Masyarakat tidak perlu panik apalagi sampai mengantre panjang,” ujarnya usai bertemu Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/3/2026).

Meski pasokan dipastikan aman, Pertamina mulai mendorong masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak. Mengacu pada ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), konsumsi elpiji rumah tangga yang dianggap wajar kini dibatasi maksimal 10 tabung per kepala keluarga per bulan, dari sebelumnya hingga 15 tabung.

Menurut Iwan, hasil survei Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan kebutuhan rata-rata rumah tangga hanya sekitar 4 hingga 5 tabung per bulan, sehingga batas 10 tabung masih tergolong longgar.

Sementara itu, untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pertamina memastikan belum ada kebijakan pembatasan kuota elpiji.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut mendukung upaya penghematan energi tersebut. Ia mengusulkan penerapan sistem klasterisasi berbasis tingkat kesejahteraan (desil) guna memastikan distribusi elpiji subsidi 3 kilogram tepat sasaran.

Menurut Khofifah, kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 5 atau 6 perlu menjadi prioritas penerima elpiji subsidi. Sementara masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi diimbau menggunakan elpiji non-subsidi seperti ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

“Pemetaan ini penting agar masyarakat tidak khawatir terhadap akses energi, sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, Khofifah juga meminta para pedagang kaki lima (PKL) untuk segera mendaftarkan diri di pangkalan resmi elpiji agar aktivitas usaha tetap berjalan lancar.

Ia menegaskan, regulasi yang disiapkan pemerintah bertujuan memberikan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Kebutuhan masyarakat akan tetap terpenuhi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying,” pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…