Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo.

i

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pemindahan baru dilakukan setelah fasilitas pendukung di lokasi baru siap, di tengah sorotan kondisi kebersihan yang memprihatinkan.

‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo menjelaskan bahwa penataan difokuskan pada peningkatan ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia menyebut, sebelumnya kondisi selokan di sekitar alun-alun sangat kotor hingga menghambat aliran air.

‎“Saluran air di sekitar alun-alun itu kotor sekali, bahkan sampai tidak mengalir. Ini yang menjadi latar belakang penataan PKL,” ujarnya, Rabu(1/4/2026).

‎Sebagai solusi, Pemkot berencana menggeser lokasi PKL ke area paving di sisi selatan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung. Penempatan ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan sampah secara terpusat dengan dukungan dari dinas terkait seperti Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup.

‎Meski demikian, Agus purwo mengaku bahwa relokasi tidak dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Pemkot Madiun masih menyiapkan fasilitas pendukung seperti saluran limbah dan jaringan listrik di lokasi baru.

‎“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kita menunggu kesiapan sarana prasarana terlebih dahulu,” jelasnya.

‎Ia juga memastikan bahwa sebelum rencana penataan dilakukan, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pedagang melalui forum diskusi. Pemkot, tetap mempertimbangkan dampak ekonomi bagi para PKL.

‎“Kita ingin penataan ini adil. Nanti ukuran lapak akan diseragamkan agar tidak ada yang terlalu besar atau kecil,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Agus Purwo menekankan bahwa kebijakan ini pada dasarnya merupakan bentuk peringatan atau “warning” bagi para pedagang agar lebih menjaga kebersihan. Jika para PKL mampu menjaga ketertiban dan tidak membuang sampah sembarangan, maka penataan ulang bisa dievaluasi kembali.

‎“Kalau pedagang bisa komit menjaga kebersihan, tidak masalah tetap di lokasi sekarang. Tapi kalau tidak, ya akan kita pindahkan,” tegasnya.

‎Selain itu, Pemkot juga akan memperketat aturan terkait aktivitas di alun-alun, termasuk kewajiban pedagang untuk tidak meninggalkan rombong dagangan dan memastikan area sudah bersih pada pagi hari.mdn

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…