Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo.

i

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pemindahan baru dilakukan setelah fasilitas pendukung di lokasi baru siap, di tengah sorotan kondisi kebersihan yang memprihatinkan.

‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo menjelaskan bahwa penataan difokuskan pada peningkatan ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia menyebut, sebelumnya kondisi selokan di sekitar alun-alun sangat kotor hingga menghambat aliran air.

‎“Saluran air di sekitar alun-alun itu kotor sekali, bahkan sampai tidak mengalir. Ini yang menjadi latar belakang penataan PKL,” ujarnya, Rabu(1/4/2026).

‎Sebagai solusi, Pemkot berencana menggeser lokasi PKL ke area paving di sisi selatan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung. Penempatan ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan sampah secara terpusat dengan dukungan dari dinas terkait seperti Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup.

‎Meski demikian, Agus purwo mengaku bahwa relokasi tidak dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Pemkot Madiun masih menyiapkan fasilitas pendukung seperti saluran limbah dan jaringan listrik di lokasi baru.

‎“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kita menunggu kesiapan sarana prasarana terlebih dahulu,” jelasnya.

‎Ia juga memastikan bahwa sebelum rencana penataan dilakukan, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pedagang melalui forum diskusi. Pemkot, tetap mempertimbangkan dampak ekonomi bagi para PKL.

‎“Kita ingin penataan ini adil. Nanti ukuran lapak akan diseragamkan agar tidak ada yang terlalu besar atau kecil,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Agus Purwo menekankan bahwa kebijakan ini pada dasarnya merupakan bentuk peringatan atau “warning” bagi para pedagang agar lebih menjaga kebersihan. Jika para PKL mampu menjaga ketertiban dan tidak membuang sampah sembarangan, maka penataan ulang bisa dievaluasi kembali.

‎“Kalau pedagang bisa komit menjaga kebersihan, tidak masalah tetap di lokasi sekarang. Tapi kalau tidak, ya akan kita pindahkan,” tegasnya.

‎Selain itu, Pemkot juga akan memperketat aturan terkait aktivitas di alun-alun, termasuk kewajiban pedagang untuk tidak meninggalkan rombong dagangan dan memastikan area sudah bersih pada pagi hari.mdn

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…