Pembangunan Tower di Desa Krampon Sampang, Diduga tak Kantongi Izin

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Pembangunan tower di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga tak mengantongi izin. Padahal, pembangunan tersebut sudah hampir selesai dikerjakan.

Hendik, ketua LSM Formasi Praja Nusantara (FPN) mengatakan, pembangunan tower yang terletak di Desa Krampon Sampang tak mengantongi izin.

Baca juga: Permudah Perizinan Pedagang di Pasar Besar Madiun

"Saya sudah konfirmasi ke DPRKP dan Perizinan, dari keterangan kedua Dinas tersebut, tower yang terletak di Desa Krampon tak mengantongi izin," kata Hendik, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Penyedia Jasa Internet di Lamongan Dapat Layanan Perizinan Dipermudah

Menurutnya, seharusnya dari pihak pelaksana mengurus izin terlebih dahulu, baru proses pengerjaan tower. "Ini kok malah punya aturan sendiri, atau ada main dengan pihak pihak tertentu," kata pria asal Desa Krampon ini.

Pihaknya berharap kepada pihak pelaksana, tolong urus dulu perizinan nya, baru pekerjaan dimulai. Bukan malah sebaliknya.

Baca juga: PT Protelindo Bangun Tower Seluler tanpa Mengantongi Ijin

"Atau memang ini sengaja tak mengurus izin, karena ada orang kuat dibelakangnya," ungkap Hendik. Sementara, Mul dari pihak Tower saat dikonfirmasi lewat selulernya tidak diangkat, dihubungi lewat WhatsApp juga tidak ditanggapi.gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru