PT Protelindo Bangun Tower Seluler tanpa Mengantongi Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek tower seluler milik PT Protelindo dalam pengerjaan pondasi kendati belum mengantungi ijin pembangunan (PBG).
Proyek tower seluler milik PT Protelindo dalam pengerjaan pondasi kendati belum mengantungi ijin pembangunan (PBG).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Belum mengantungi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulu disebut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), PT Protelindo nekat mendirikan tower seluler di lokasi Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik.

Kepastian belum adanya PBG disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik, AM Reza Pahlevi.

"Belum kelihatan di akun PBG-nya. Barusan dicek sama teman-teman belum ada," ungkap Reza saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (12/2).

Menara atau tower seluler rencananya didirikan PT Protelindo berlokasi di samping Makam Mbah Raden Sakti Bungah. Tingginya 60 meter. Dengan luas ukuran pondasi panjang 8 meter dan lebar 8 meter. Saat ini proyeknya sudah masuk tahap pengerjaan pengecoran pondasi, kendati ijin untuk pembangunannya belum keluar.

Sementara Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, bila pihaknya belum mengetahui adanya kegiatan tersebut dan berjanji akan segera mengecek ke lokasi.

"Saya belum tahu, nanti akan saya cek dulu," ucap Sinaga saat dikonfirmasi, Senin (12/2).

Dari hasil penelusuran, pembangunan tower seluler kerap kali dilakukan tanpa menunggu adanya ijin dari pemerintah terkait. Pihak kontraktor main bangun saja dengan dalih ijin masih dalam proses. grs

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…