Jelang Lebaran, BPNT dan BLT Migor Kota Mojokerto Disalurkan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) di Kota Mojokerto telah selesai dilaksanakan sejak 14 hingga 16 April 2022.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Sebanyak 7.750 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BPNT bulan Mei sebesar 200 ribu rupiah dan BLT migor sebesar 100 ribu rupiah per bulan yang dicairkan secara rapel periode April, Mei, dan Juni 2022.

"Sudah selesai kita salurkan. BPNT ini kan untuk sembako, jadi mohon agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sesuai peruntukanya, termasuk BLT minyak goreng," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Senin (18/4).

Sementara itu dijelaskan Choirul Anwar Kepala Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto, masing - masing KPM menerima total bantuan sebesar 500 ribu rupiah yang terdiri dari BPNT bulan Mei sebesar Rp 200 ribu dan BLT Migor periode April, Mei, dan Juni sebesar 100 ribu rupiah per bulan, yang dicairkan secara rapel pada bulan ini.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP

"Pagi ini saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor pos, bagi BPNT dan BLT migor yang belum tersalurkan kemarin itu bisa mengambil di kantor pos mulai hari ini," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Anwar bagi penerima manfaat yang sakit dan tidak bisa mengambil ke kantor pos, maka pihak kantor pos akan melakukan Home Visit mulai tanggal 22 hingga 28 April 2022 mendatang.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD

"Jadi bagi penerima manfaat yang belum mengambil kita kasih tenggang pengambilan mulai hari ini, namun jika hingga tanggal 22 April belum mengambil maka pihak kantor pos akan melakukan Home Visit sampai tanggal 28 April," jelas Anwar.

Adapun syarat pengambilan BPNT dan BLT migor, yakni cukup datang ke kantor pos dengan menyiapkan foto copy KK dan KTP, serta menunjukan surat undangan. Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru