SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto masuk lima besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 regional satu dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (29/5/2022).
Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu-satunya Pemerintahan Kota di Jawa Timur yang masuk rangking lima besar dengan skor 93,37 persen.
Baca juga: Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Nilai nyaris sempurna tersebut diperoleh Pemkot Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat
Diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas dan sosial. Kota dengan slogan spirit of majapahit ini masuk ranking lima dibawah Kota Tangerang (97,05 persen), Kota Magelang (96,41 persen), Kota Surakarta (96,15 persen) dan Kota Cirebon (94,47 persen).
Baca juga: Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal
Penilaian capaian SPM 2021 ini menggunakan regulasi Permendagri 100 tahun 2018, dimana capaian masih menggunakan warga terlayani, belum menggunakan mutu. Selain itu laporan yang dianalisa merupakan laporan dari daerah yang menyampaikan laporan sesuai regulasi yaitu paling lambar tanggal 31 Maret 2022. Dwi
Editor : Moch Ilham