SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto masuk lima besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 regional satu dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (29/5/2022).
Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu-satunya Pemerintahan Kota di Jawa Timur yang masuk rangking lima besar dengan skor 93,37 persen.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Atasi Stunting dan Siapkan SDM Berkualitas
Nilai nyaris sempurna tersebut diperoleh Pemkot Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Perkuat Pemerintah Digital, Seluruh OPD Diminta Bergerak Bersama
Diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas dan sosial. Kota dengan slogan spirit of majapahit ini masuk ranking lima dibawah Kota Tangerang (97,05 persen), Kota Magelang (96,41 persen), Kota Surakarta (96,15 persen) dan Kota Cirebon (94,47 persen).
Baca juga: Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan
Penilaian capaian SPM 2021 ini menggunakan regulasi Permendagri 100 tahun 2018, dimana capaian masih menggunakan warga terlayani, belum menggunakan mutu. Selain itu laporan yang dianalisa merupakan laporan dari daerah yang menyampaikan laporan sesuai regulasi yaitu paling lambar tanggal 31 Maret 2022. Dwi
Editor : Moch Ilham