SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto masuk lima besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 regional satu dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (29/5/2022).
Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu-satunya Pemerintahan Kota di Jawa Timur yang masuk rangking lima besar dengan skor 93,37 persen.
Baca juga: Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan
Nilai nyaris sempurna tersebut diperoleh Pemkot Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM.
Baca juga: Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai
Diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas dan sosial. Kota dengan slogan spirit of majapahit ini masuk ranking lima dibawah Kota Tangerang (97,05 persen), Kota Magelang (96,41 persen), Kota Surakarta (96,15 persen) dan Kota Cirebon (94,47 persen).
Baca juga: 4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal
Penilaian capaian SPM 2021 ini menggunakan regulasi Permendagri 100 tahun 2018, dimana capaian masih menggunakan warga terlayani, belum menggunakan mutu. Selain itu laporan yang dianalisa merupakan laporan dari daerah yang menyampaikan laporan sesuai regulasi yaitu paling lambar tanggal 31 Maret 2022. Dwi
Editor : Moch Ilham