SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto masuk lima besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 regional satu dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (29/5/2022).
Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu-satunya Pemerintahan Kota di Jawa Timur yang masuk rangking lima besar dengan skor 93,37 persen.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat
Nilai nyaris sempurna tersebut diperoleh Pemkot Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah
Diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas dan sosial. Kota dengan slogan spirit of majapahit ini masuk ranking lima dibawah Kota Tangerang (97,05 persen), Kota Magelang (96,41 persen), Kota Surakarta (96,15 persen) dan Kota Cirebon (94,47 persen).
Penilaian capaian SPM 2021 ini menggunakan regulasi Permendagri 100 tahun 2018, dimana capaian masih menggunakan warga terlayani, belum menggunakan mutu. Selain itu laporan yang dianalisa merupakan laporan dari daerah yang menyampaikan laporan sesuai regulasi yaitu paling lambar tanggal 31 Maret 2022. Dwi
Editor : Moch Ilham