SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Kabupaten Pasuruan membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH) yang jauh lebih luas. Bupati Irsyad Yusuf mengajak kalangan industri untuk berperan serta menambah area RTH untuk paru-paru kota. Bisa dibangun di area perusahaan maupun ruang-ruang publik.
Saat ini, jumlah RTH di Kabupaten Pasuruan masih terbatas. Yang terdata, antara lain, Hutan Kota Pogar, Hutan Kota Kalirejo, Alun-Alun Bangil, taman perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, dan dan sebagainya. Namun, jumlahnya dinilai belum memenuhi standar 20 persen wilayah RTH untuk publik.
Baca juga: DLH Pasuruan Gelontorkan Rp 100 Juta untuk TPA Wonokerto Lebih Hijau
Luasnya baru sekitar 9,43 persen dari luas Kabupaten Pasuruan yang mencapai 144 ribu hektare. ”Memang, kawasan hijau di Kabupaten Pasuruan masih minim. Perlu peningkatan dan penambahan,” ungkap Gus Irsyad, sapaan Irsyad Yusuf.
Menurut bupati yang juga bergelar doktor bidang ilmu lingkungan itu, Pemkab Pasuruan tidak bisa bekerja sendiri untuk memenuhi jumlah luasan RTH tersebut. Perlu dukungan berbagai pihak. Baik masyarakat, perusahaan-perusahaan, maupun stakeholders lainnya.
Baca juga: Renovasi Taman Apsari Surabaya, Pemprov Jatim Targetkan Rampung Sehari
Karena itulah, Gus Irsyad mengajak para pemangku kepentingan lain di Pasuruan untuk bisa mendukung pengadaan RTH ini. Pembangunan taman-taman dan hutan kota terus digalakkan.
”Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk perusahaan. Kami akan mendorong keterlibatan perusahaan tersebut,” sambungnya.
Baca juga: Pemdes Laban Menganti dan DLH Edukasi Warga Mendaur Ulang Sampah Menjadi Barang Berguna
Menurut data, luas Kabupaten Pasuruan mencapai kurang lebih 144 ribu hektare. Artinya, kebutuhan RTH mencapai setidaknya 43 ribu hektare. Sekitar 28,8 ribu untuk RTH publik dan 14,4 ribu untuk privat. ris
Editor : Moch Ilham