SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku dengan tindak kekerasan di Surabaya di dua lokasi yang berbeda berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku berinisial DWI (25) Warga jalan Medokan Rungkut, Surabaya, DWI berhasil ditangkap pada Hari Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dari rekaman CCTV.
Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora
Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih menjelaskan, saat itu korban sedang menaiki sepeda motor sendirian, tiba-tiba pelaku berpura-pura mengingatkan tas yang dipakai terlepas.
"Akhirnya korban berhenti untuk membenarkan, pelaku langsung menarik tas korban," Ungkapnya, Senin (6/6/2022)
Baca juga: Bersama Polri, MSP Bagikan Bagikan 4.000 Paket Sembako bagi Warga Surabaya
Sementara pelaku DD (52) asal Tuban yang bertempat tinggal di Taman Bungkul, berhasil ditangkap di Bukit Golf Surabaya.
"Sedangkan tersangka DD melakukan aksinya dengan modus order Offline dengan alasan tidak mempunyai HP, lalu mengajak korban berhenti di tempat sepi dan digagalkan oleh warga sekitar," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara
Saat ini Polrestabes berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Avanza warna hitam, sandal jepit dan motor Suzuki Satria Fu yang dipakai pelaku.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. min
Editor : Moch Ilham