SurabayaPagi, Sidoarjo - Dalam peningkatan pelayanan publik di dalam organisasi, dalam lima tahun ini pemerintah sedang berupaya meningkatkan perbaikan mutu dalam pelayanan di masyarakat. Dengan pola masyarakat yang lebih modern dan terbuka, menjadikan organisasi pemerintahan terus berevaluasi dan membenahi diri.
Salah satu organisasi pemerintah di Jawa Timur secara signifikan meningkatkan perbaikan pelayanan untuk masyarakat. Dalam penerapan atau prakteknya, instansi pemerintahan rentan dikenal sebagai pelayanan yang memiliki birokrasi yang sangat sulit dalam pelayanan akses ke public.
Padahal pada dasarnya organisasi pemerintah adalah organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, namun dalam pelaksanaannya, pelayanan yang diberikan jauh dari kepuasaan masyarakat. Salah satu bentuk birokrasi yang sulit adalah pengurusan berkas administrasi kependudukan yang dalam prakteknya dulu sangatlah tidak mudah.
Dalam pelaksanaannya, pengajuan administrasi kependudukan membutuhkan waktu atau proses yang tidak mudah dan cenderung sangatlah sulit. Birokrasi yang kompleks serta waktu yang tidak dapat ditentukan dalam pengurusanya, menjadikan kesempatan ini sebagai peluang sebagian oknum untuk melakukan tindakan pungli atau pemungutan illegal.
Selain rentan praktek pungli, biaya transportasi untuk akomodasi pengurusan permintaan surat pengantar dari setingkat RT sampai ke Instansi pemerintah daerah tidak lah murah. Tidak hanya cukup sekali saja bisa selesai, namun harus beberapa kali untuk bisa memproses administrasi kependudukan yang kita inginkan.
Pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan dibidang pelayan public memberikan sinyal positif terkait permasalahan yang ada. Untuk menghapus stigma negative tentang pelayanan publik di masyarakat, evaluasi dan pengkajian tentang pelayanan terus dibuat. Peningkatan pelayanan dan kepuasan mesyarakat menjadi indeks keberhasilan kinerja pelayanan publik.
Salah satu bentuk upaya dalam reformasi pelayanan publik adalah pelayanan publik berbasis digital. Dimana masyarakat diberikan kemudahan akses dalam pelayanan public. Tidak perlu lagi kita harus mendatang mengantri untuk mendapatkan pelayanan publik. Kini masyarakat bisa mengakses kebutuhan akan permintaan permohonan akses administrasi public bisa dari mana saja dan kapan saja, yang akan menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan dan efisien.
Dengan reformasi pelayanan publik digital ini, kita dapat menikmati kemudahan dalam mengakses informasi administrasi kependudukan. Dengan singergitas baik dari pemerintah dan masyarakat ini, akan mewujudkan pembangunan pelayanan publik yang lebih professional, akuntabel dan maksimal. Sehingga indeks kepuasan masyarakat kepada pelayanan public akan meningkat. Karena pada dasarnya pemerintah yang berhasil adalah pemerintah yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakatnya. By/Ubud
Editor : Redaksi