SURABAYA PAGI, Bangkalan- Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem Muhammad Nasih Aschal terus mendorong terbentuknya peraturan Gubernur tentang Fasilitasi pengembangan pondok Pesantren.
Hal itu diungkapkan Ra Nasih Sapaan akrabnya saat menjadi salah satu Narasumber di Dialog publik tentang Perda Pesantren yang diadakan oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB). Menurut-nya, setelah disahkannya Perda No.3 Tahun 2022 tentang Fasislitasi pengembangan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perda tersebut.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda
"Tentu kita akan mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan pergub. Jika sudah terbit, maka akan lengkap legislasi yang ada. Apalagi Gubernur Khofifah bagian dari pesantren," tegasnya.
Baca juga: Tekan Penyebaran Wabah DBD, Pemkab Bangkalan Gencar Berantas Sarang Nyamuk
Menurutnya, pesantren di Jawa Timur akan mendapat angin segar dengan hadirnya peraturan tersebut. Ia katakan, perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur mengusulkan Raperda tentang pengembangan pesantren akan segera berbuah manis.
Baca juga: Lewat Program Bus Gratis, Pemkab Bangkalan Komitmen Tingkatkan Layanan Transportasi Pelajar
"Tentu kita berharap semoga setelah rampungnya rancangan peraturan daerah ini kemudian dilanjutkan dengan peraturan gubernur. Sehingga keberlangsungan dari pondok pesantren ini akan bisa dikawal melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tutur Ra Nasih.wha
Editor : Redaksi