SURABAYAPAGI.COM, Malang - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memberi santunan Rp 10 juta tiap korban meninggal akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Santunan diberikan kepada keluarga korban meninggal dan korban luka-luka.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal ini di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022). Khofifah menyampaikan, Jawa Timur tengah berduka dan mengungkapkan duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset
"Kami semua menyampaikan duka mendalam, Jawa Timur berduka, Bangsa Indonesia juga berduka. Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun," kata Khofifah kepada wartawan di Mapolres Malang.
Khofifah menyebutkan, ada santunan senilai Rp 10 juta untuk korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Sedangkan bagi korban luka berat akan ada santunan senilai Rp 5 juta.
"Bagi yang meninggal, Pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp 10 juta dan kabupaten (Pemkab Malang) juga akan memberikan. Kemudian yang luka berat, Pemprov akan memberikan santunan Rp 5 juta. Ini merupakan bentuk empati kepada keluarga," sambung Khofifah.
Baca juga: Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang
Kejadian ini, kata Khofifah, menjadi pembelajaran berharga bagi pecinta sepak bola. “Agar kejadian serupa tak terulang,” katanya.
Gubernur Jawa Timur mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana
Gubernur turut menjelaskan, Pemprov juga akan mengaver seluruh biaya penanganan korban yang tengah mendapatkan tindakan di RSSA. Karena RSSA adalah rumah sakit milik Pemprov Jatim.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang juga membuka pusat krisis. Tujuannya, untuk memberikan informasi bagi keluarga korban dan layanan. n ml/arb/rmc
Editor : Moch Ilham