Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Telah Periksa 80 Saksi

surabayapagi.com
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polda Jatim, Kamis (20/20/2022). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur sejauh ini telah memeriksa 80 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Pemeriksaan sudah dilakukan dalam dua pekan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 80 orang yang diperiksa termasuk para ahli. Enam orang di antaranya merupakan saksi dari suporter Aremania.

Baca juga: PNS di Tulungagung Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya

"Dari penyidik sudah hampir 80 orang keterangan saksi termasuk saksi ahli tambahan yang diminta hari ini. Dari suporter sudah ada enam orang yang diperiksa,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Polda Jatim, Kamis (20/10/2022)

Dedi menuturkna akan ada sejumlah saksi ahli lagi yang dimintai keterangan pada pekan depan.

Baca juga: Kapolda Perketat Pengamanan di Banyuwangi

"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas penyidik segera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang mewaskan 133 suporter dan menyebabkan ratusan orang terluka. Namun, sampai saat ini belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut. Pasalnya, menurut Irjen Dedi Prasetyo, proses penyidikan masih berlangsung.

Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu

Selain itu, jenderal bintang dua itu menegaskan, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada tersangka tambahan.

“Siapa dia, kita tidak bisa mengandai-andai. Biarkan ini (penyidikan) selesai dulu,” tuturnya. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru