SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Rendahnya serapan Dana Kelurahan, Wakil Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Camelia Habiba menilai Kelurahan maupun Kecamatan yang belum bisa mengaplikasikan program Walikota Eri Cahyadi.
Bahkan, menurutnya sampai detik ini ternyata belum banyak terserap untuk pemberdayaan masyarakat. Dana Kelurahan lebih kepada persoalan permakanan lansia.
Baca juga: Ketua Komisi A Beri Cacatan Satu Tahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Seharusnya dana Kelurahan yang semestinya ada pos untuk pemberdayaan masyarakat ini masih didominasi untuk permakanan. Ini kan tidak sejalan dengan keinginan Walikota yaitu, pemberdayaan masyarakat,” ungkap Camelia Habiba,Jumat (4/11).
Hal itu disayangkan Habiba, lantaran setiap Walikota sambang kampung selalu mendorong ke warga aga tercipta Kampung Kreatif, Tematik, dan Inovatif.
“Kami berharap Kelurahan mampu mengaplikasikan keinginan Walikota Eri Cahyadi yaitu, dana Kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat,” tegas Habiba.
Baca juga: Peringati HARJASDA 167 Kelurahan Sepanjang Sabet Layanan Publik Terbaik
Ia menjelaskan, Permendagri No.130 Tahun 2018 terkait dana Kelurahan salah satunya disebutkan, untuk percepatan pembangunan yaitu, pembangunan infrastruktur dan SDM.
Sementara dari APBD Kota Surabaya Dana Kelurahan yang porsinya 5 persen seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sementara untuk permakanan dikembalikan ke pos Dinas Sosial.
Baca juga: Sengketa Kakek Wawan dan Pelindo, Ketua Komisi A Tegaskan Tidak Ada Kaitanya dengan Program MBG
Pemberdayaan masyarakat, kata Habiba, bisa dengan pelatihan usaha, pelatihan online marketing, sehingga masyarakat bisa menciptakan usaha mandiri.
“Nah ini kan sejalan dengan pikiran Walikota yaitu, pemberdayaan masyarakat terutama pasca pandemi Covid-19. So, Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat,” terangnya. Alq
Editor : Moch Ilham