SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bergerak cepat, terduga dua pemeran video porno bertajuk "Wanita Kebaya Merah" diamankan oleh Subdit Cyber Polda Jatim.
Kombes Pol Farman selaku Direskrimsus Polda Jatim menjelaskan, dua pemeran video dewasa tersebut diamankan oleh Subdit Cyber Polda Jatim sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025
“Memang benar tadi malam dua pelaku yang diduga pemeran video konten kebaya merah berhasil kita amankan, antara lain seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan AH asal Malang. Adapun penangkapan dilakukan di Medokan Surabaya,” jelas Kombes Pol Farman.
Kombes Pol Farman menambahkan, kepolisian masih menggali lebih dalam terkait dengan alasan pelaku membuat dan menyebarluaskan video tersebut.
Baca juga: Terbongkar, Dugaan Kejahatan Kacab PT Bank Artha Graha Tbk oleh Investigasi Jurnalisme Wartawan
Kombes Pol Farman juga menegaskan bahwa video tersebut dibuat di Surabaya dan bukan di Bali. Tetapi karena pelaku menggunakan kebaya adat, lantas memunculkan anggapan masyarakat bahwa video itu dibuat di Bali.
“Dilakukan di Surabaya di daerah Gubeng, kamar yang digunakan memang benar-benar berada di hotel tersebut dan kita sudah melakukan pengecekan,” tegasnya.
Baca juga: Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) Lakukan Cessie ke Winarta, Diduga Sanjipak, Tipu Muslihat, Penipuan
Sebelumnya video berjudul 'Kebaya Merah' sempat menggemparkan jagad dunia maya karena menampilkan adegan intim antara wanita berkebaya merah dan pria bertopeng. fais/ham
Editor : Moch Ilham