SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bergerak cepat, terduga dua pemeran video porno bertajuk "Wanita Kebaya Merah" diamankan oleh Subdit Cyber Polda Jatim.
Kombes Pol Farman selaku Direskrimsus Polda Jatim menjelaskan, dua pemeran video dewasa tersebut diamankan oleh Subdit Cyber Polda Jatim sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Ribuan SIM Card Ilegal Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider
“Memang benar tadi malam dua pelaku yang diduga pemeran video konten kebaya merah berhasil kita amankan, antara lain seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan AH asal Malang. Adapun penangkapan dilakukan di Medokan Surabaya,” jelas Kombes Pol Farman.
Kombes Pol Farman menambahkan, kepolisian masih menggali lebih dalam terkait dengan alasan pelaku membuat dan menyebarluaskan video tersebut.
Baca juga: Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep
Kombes Pol Farman juga menegaskan bahwa video tersebut dibuat di Surabaya dan bukan di Bali. Tetapi karena pelaku menggunakan kebaya adat, lantas memunculkan anggapan masyarakat bahwa video itu dibuat di Bali.
“Dilakukan di Surabaya di daerah Gubeng, kamar yang digunakan memang benar-benar berada di hotel tersebut dan kita sudah melakukan pengecekan,” tegasnya.
Baca juga: Narkoba Jenis Kokain Ditemukan di Sumenep, Polisi Kembangkan Jaringan Internasional
Sebelumnya video berjudul 'Kebaya Merah' sempat menggemparkan jagad dunia maya karena menampilkan adegan intim antara wanita berkebaya merah dan pria bertopeng. fais/ham
Editor : Moch Ilham