Curi Gula untuk Beli Chip Game Online

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polisi mengamankan tersangka pelaku pencurian enam karung gula di area PT Satoria. Pelaku adalah M Nurul Arifin (27), warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku melakukan aksinya saat malam hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melakukan aksinya, pelaku kepergok pihak keamanan PT Satoria.

Baca juga: Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

“Kami berhasil mengamankan pelaku tindakan pencurian di wilayah PT Satoria. Pelaku ketahuan seorang keamanan yang sedang melakukan penjagaan,” kata Kapolsek Wonorejo, AKP Suki, Rabu (9/11/2022).

Suki juga menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Selasa (8/11/2022) kemarin. Saat itu pelaku dilihat oleh seorang keamanan di sisi selatan pabrik produksi biskuit.

Baca juga: Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Selanjutnya, keamanan yang mencurigai pelaku sedang mengendap-endap. Saat dihampiri ternyata pelaku membawa sejumlah karung yang berisikan gula.

Mengetahui hal tersebut pelaku langsung diamankan dan melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Wonorejo.

Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

“Pelaku mencuri enam karung berisi gula dengan berat total 100 kilogram. Pelaku ini juga merupakan karyawan pabrik, niatnya mencuri untuk membeli chip domino,” lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut pabrik mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.6 juta.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru