SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Misteri ratusan motor yang mangkrak di rerimbunan rumput dan pohon di samping Poliklinik Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas dinyatakan Kasatlantas Polres Gresik, AKP Agung Fitransyah adalah barang bukti (BB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
"Kendaraan roda dua itu BB kejaksaan mas," ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/12).
Baca juga: Demokrat Gresik Kecam Pencatutan Nama AHY dalam Isu Program MBG, Siap Dukung Langkah Hukum
Saat ditanya lebih lanjut terkait tanggung jawab tentang keberadaan kendaraan tersebut adalah pihak kejaksaan, AKP Agung membenarkan. "Iya benar mas," jawabnya singkat.
Namun sayang saat ditanya status lahannya milik siapa, Agung enggan berkomentar.
Sementara, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik Ludi Himawan saat dikonfrontir awak media terkait hal itu. Membenarkan jika kendaraan yang berada di lahan areal Satpas Polres Gresik merupakan jaminan tilang, bukan barang bukti (BB) hasil kejahatan.
Baca juga: Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan
"Itu BB bukan kasus pidana, tapi untuk lebih detailnya silahkan tanya aja langsung ke Kasi Intel ya. Sebab, beliau yang tahu," katanya saat dikonfrontir melalui sambungan selulernya.
Sedangkan Kasi Intel Kejari Gresik saat dihubungi berkali-kali melalui ponselnya belum merespons.
Baca juga: Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga
Untuk diketahui keberadaan ratusan kendaraan roda dua (motor), yang berada di lahan kosong di areal Kantor Satpas Polres Gresik dan terlihat mangkrak seolah tak bertuan itu menjadi pemandangan tak lazim.
Sebab, kondisi kendaraan roda dua dengan berbagai jenis dan merk itu tampak tak terawat hingga ditumbuhi semak belukar serta seperti barang rongsokan. Sehingga, menimbulkan teka-teki di kalangan masyarakat yang mengetahui hal itu.
Editor : Moch Ilham