SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Misteri ratusan motor yang mangkrak di rerimbunan rumput dan pohon di samping Poliklinik Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas dinyatakan Kasatlantas Polres Gresik, AKP Agung Fitransyah adalah barang bukti (BB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
"Kendaraan roda dua itu BB kejaksaan mas," ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/12).
Baca juga: Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta
Saat ditanya lebih lanjut terkait tanggung jawab tentang keberadaan kendaraan tersebut adalah pihak kejaksaan, AKP Agung membenarkan. "Iya benar mas," jawabnya singkat.
Namun sayang saat ditanya status lahannya milik siapa, Agung enggan berkomentar.
Sementara, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik Ludi Himawan saat dikonfrontir awak media terkait hal itu. Membenarkan jika kendaraan yang berada di lahan areal Satpas Polres Gresik merupakan jaminan tilang, bukan barang bukti (BB) hasil kejahatan.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas
"Itu BB bukan kasus pidana, tapi untuk lebih detailnya silahkan tanya aja langsung ke Kasi Intel ya. Sebab, beliau yang tahu," katanya saat dikonfrontir melalui sambungan selulernya.
Sedangkan Kasi Intel Kejari Gresik saat dihubungi berkali-kali melalui ponselnya belum merespons.
Untuk diketahui keberadaan ratusan kendaraan roda dua (motor), yang berada di lahan kosong di areal Kantor Satpas Polres Gresik dan terlihat mangkrak seolah tak bertuan itu menjadi pemandangan tak lazim.
Sebab, kondisi kendaraan roda dua dengan berbagai jenis dan merk itu tampak tak terawat hingga ditumbuhi semak belukar serta seperti barang rongsokan. Sehingga, menimbulkan teka-teki di kalangan masyarakat yang mengetahui hal itu.
Editor : Moch Ilham