SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Misteri ratusan motor yang mangkrak di rerimbunan rumput dan pohon di samping Poliklinik Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas dinyatakan Kasatlantas Polres Gresik, AKP Agung Fitransyah adalah barang bukti (BB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
"Kendaraan roda dua itu BB kejaksaan mas," ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/12).
Baca juga: Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik
Saat ditanya lebih lanjut terkait tanggung jawab tentang keberadaan kendaraan tersebut adalah pihak kejaksaan, AKP Agung membenarkan. "Iya benar mas," jawabnya singkat.
Namun sayang saat ditanya status lahannya milik siapa, Agung enggan berkomentar.
Sementara, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik Ludi Himawan saat dikonfrontir awak media terkait hal itu. Membenarkan jika kendaraan yang berada di lahan areal Satpas Polres Gresik merupakan jaminan tilang, bukan barang bukti (BB) hasil kejahatan.
Baca juga: Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir
"Itu BB bukan kasus pidana, tapi untuk lebih detailnya silahkan tanya aja langsung ke Kasi Intel ya. Sebab, beliau yang tahu," katanya saat dikonfrontir melalui sambungan selulernya.
Sedangkan Kasi Intel Kejari Gresik saat dihubungi berkali-kali melalui ponselnya belum merespons.
Baca juga: Tekan Kecelakaan, Dansubdenpom Gresik Ingatkan Prajurit Disiplin Berkendara
Untuk diketahui keberadaan ratusan kendaraan roda dua (motor), yang berada di lahan kosong di areal Kantor Satpas Polres Gresik dan terlihat mangkrak seolah tak bertuan itu menjadi pemandangan tak lazim.
Sebab, kondisi kendaraan roda dua dengan berbagai jenis dan merk itu tampak tak terawat hingga ditumbuhi semak belukar serta seperti barang rongsokan. Sehingga, menimbulkan teka-teki di kalangan masyarakat yang mengetahui hal itu.
Editor : Moch Ilham