Pemerintah Siapkan Subsidi Pembelian Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta

surabayapagi.com
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah akan segera memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik guna mendorong peralihan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbahan bakar listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan subsidi ke masyarakat yang membeli mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan subsidi sebesar Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.

Baca juga: Resmi! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Agus merinci bahwa insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

Ia menekankan, insentif ini tentu ada ketentuannya. Hanya diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik yang diperoleh dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Saat ini kebijakan pemberian insentif itu masih dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Agus, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

Baca juga: Luhut Pastikan Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” jelasnya.

Agus mengatakan tiap-tiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memberikan insentif. Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia memberikan insentif supaya penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat. Selain itu juga untuk mengurangu emisi karbon. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru