SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkot Mojokerto menggelar Workshop Larangan Praktek Monopoli dan Usaha Tidak Sehat dalam Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ) di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (19/12).
Workshop yang diselenggarakan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa(PBJ) ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Pokja (Kelompok Kerja), dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Dengan menghadirkan narasumber dari DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jawa Timur, Sanusi Burhanudin, forum ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pejabat yang berkaitan dengan PBJ.
"Sehingga proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2023 nanti bisa berjalan lebih baik dan outputnya bisa kita capai 100 persen sesuai dengan harapan," ungkap Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari sekaligus membuka workshop.
Baca juga: Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur
Pada workshop ini, peserta mendapat penekanan materi terkait upaya pengadaan barang/jasa yang bersaing secara sehat. Yaitu dengan menerapkan prinsip-prinsip, antara lain: (1) efisien, (2) efektif, (3) terbuka dan bersaing, (4) transparan, (5) adil/tidak diskriminatif, dan (6) akuntabel.
Selain itu, juga membahas perihal komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran PBJ yang diprioritaskan kepada UMKM lokal, sebagaimana juga diamanatkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan
"Bagaimana Potensi UMKM di Kota Mojokerto yang sangat besar ini untuk terus diberikan pendampingan, agar mereka bisa memahami bagaimana menjadi penyedia atau rekanan bagi Pemkot Mojokerto," tutur Ika Puspitasari. Dwi
Editor : Moch Ilham