SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md sepakat dengan Luhut agar pemerintahan membuat sistem berbasis digital.
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: NUSRON MUNDUR DARI GOLKAR, BELUM MENTERI ATR/BPN
Tutup Celah Korupsi
Mahfud, menyinggung Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah kemungkinan korupsi. Menurutnya, MenPAN-RB sudah mengirim draft Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi peraturan presiden residen (Perpres).
Baca juga: Presiden Beri Sinyal KPK Periksa Menteri Nusron
Secara Digital
Baca juga: UANG RP106,3 M DIDUGA TERKAIT NUSRON WAHID
"Itu lah sebabnya pemerintah pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujarnya.
"Pekan ini MenPAN-RB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" imbuhnya. erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham