Tolak Keinginan Para Kades, SRB Datangi Gedung DPRD

surabayapagi.com
Korlap SRB, Supono.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Menyusul aksi demo yang dilakukan para Kades se-Banyuwangi di Jakarta beberapa waktu lalu, yang menuntut revisi Undang-undang nomer 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat. Masalahnya, mereka menyampaikan aspirasi tentang revisi UU 6/2014 tersebut dengan mengatas-namakan masyarakat.

Salah satu reaksi muncul dari sekelompok orang yang mengatas-namakan diri Serikat Rakyat Banyuwangi (SRB) pada Kamis (2/2/2023) bertandang ke gedung DPRD untuk menyampaikan sikap penolakan mereka.

Baca juga: Ratusan Pengemudi Becak Listrik Program Bantuan Prabowo Bakal Terima Pembinaan

Di gedung DPRD, aksi yang dipimpin koordinator lapangan (Korlap) SRB, Supono,itu diterima dan ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD, Vicky Septalinda.

Dalam pertemuan tersebut, ada 3 poin yang disampaikan yakni; memaksakan rakyat untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan 9 tahun, meninggalkan pelayanan ketika melaksanakan aksi ke Jakarta, dan ancaman yang dilontarkan salah satu Kades di medsos yang menyatakan akan menghabisi partai yang tidak mendukung aksi mereka.

"Bahwa aksi para Kades ke Jakarta yang mengatas-namakan masyarakat tersebut sama sekali tidak benar," tegas Supono, kepada awak media seusai pertemuan.

Selain tiga poin diatas, SRB juga mempertanyakan tentang kalangan Parpol yang sama sekali 'tidak bersuara' atas aksi yang dilakukan para Kades tersebut.

Baca juga: Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan DPRD, Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan PT BIP

Lebih jauh dijelaskan, SRB juga mempertanyakan tentang adanya asosiasi para Kades Banyuwangi yang tercatat ada 3 asosiasi.

"Keberadaan beberapa asosiasi Kades itu terkesan memecah-belah para Kades. Karena itu, keberadaan beberapa asosiasi tersebut juga kami pertanyaan keabsahannya," tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD, Vicky Septalinda menjelaskan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan SRB untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD.

Baca juga: Berkah Libur Isra Miraj 2026, Omzet UMKM di Banyuwangi Ikut Melonjak

Terkait keberadaan asosiasi Kades dan permintaan untuk pembubarannya, menurut Vicky, dicatat sebagai aspirasi yang akan segera ditindak-lanjuti.

"Itu bagian dari aspirasi mereka. Terkait permintaan pembubaran, tentu kita akan pelajari dulu lebih lanjut," jelasnya. bud

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru